Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 04-09 Mei 2026

Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 04-09 Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Bus Layanan SIM Keliling. [Foto: dok Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Satlantas Polres Aceh Timur terus memberikan layanan terbaiknya, termasuk layanan SIM Keliling agar masyarakat mudah mendapatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kini, Satlantas membuka dua jalur bus SIM Keliling untuk memudahkan pelayanan masyarakat, yakni unit 1 jenis Elf melayani jalur lintas barat, sedangkan unit 2 menggunakan Bus melayani jalur lintas timur.

Melansir laman instagram humas Polres Aceh Timur pada Senin (4/5/2026), peraturan mewajibkan pengendara memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan," tulis pengumuman tersebut.

Berikut jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling selama sepekan untuk lintas barat:

1. Senin, 04 Mei 2026 di Sp Lueng Angen Pante Bidari

2. Selasa, 05 Mei 2026 di Masjid Baitul Muttaqin Darul Aman

3. Rabu, 06 Mei 2026 di Depan PLN Julok

4. Kamis, 07 Mei 2026 di Sp Alue Ie Mirah Indra Makmur

5. Jum'at, 08 Mei 2026 di Terminal Idi Rayeuk

6. Sabtu, 09 Mei 2026 di Sp Kuala Idi Rayeuk

Berikut jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling selama sepekan untuk lintas timur:

1. Senin, 04 Mei April 2026 di Sp Kampung Beusa Peureulak

2. Selasa, 05 Mei 2026 di Sp Pasi Puteh Ranto Peureulak

3. Rabu, 06 Mei 2026 di Sp Alue Nireh Peureulak Timur

4. Kamis, 07 Mei 2026 di Depan Polsek Peureulak Kota

5. Jum'at, 08 Mei 2026 di Depan Polsek Peureulak Kota

6. Sabtu, 09 Mei 2026 di Depan Polsek Peureulak Kota

"SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja," tulis pengumuman tersebut.

Jam operasional pelayanan Senin hingga Kamis, 09.00 - 14.30 WIB, sementara Jum'at dan Sabtu 09.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling juga mengumumkan agar bagi yang melakukan perpanjangan membawa Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar, 2 lembar salinan BPJS yang aktif, surat keterangan psikologi dan surat keterangan sehat dilakukan di lokasi. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI