Catatan Akhir Tahun 2022 Versi MaTA: Politisi Jangan Jadi Pionir Kebodohan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Masyarakat Transparansi Aceh. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) ikut menyelipkan catatan akhir tahun 2022 versi mereka sebagai organisasi masyarakat sipil yang berperan dalam advokasi kebijakan publik dan pemberantasan korupsi.
Koordinator MaTA, Alfian menyatakan bahwa banyak hal perlu diketahui publik, terutama soal pemberantasan tindak pidana korupsi di Aceh yang masih dalam koridor tidak baik-baik saja.
“Masih banyak kasus yang menjadi atensi publik dan belum dapat diselesaikan sesuai dengan harapan publik,” ujar Alfian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).
Menurut Alfian, mangkraknya kasus korupsi yang belum sepenuhnya teratasi oleh penyidik menjadi titik lemah yang harus menjadi perhatian bersama. Meskipun terdapat klarifikasi-klarifikasi yang diungkapkan ke publik, akan tetapi dengan jangka waktu yang sangat lama itu masih belum mampu terselesaikan.
“Saya pikir ini penting sekali menjadi perhatian bersama bahwasanya penegakan hukum terhadap kasus kejahatan luar biasa atau kasus korupsi ini belum pada kondisi baik-baik saja, khususnya di Aceh,” tegas Alfian.
Di samping itu, menyangkut dengan tata kelola pemerintahan, korupsi di Aceh menurut Alfian masih cukup masif terjadi. Walaupun ada upaya-upaya pencegahan seperti diketahui melalui seminar-seminar, akan tetapi belum ada langkah kongkret yang dilakukan.
“Pemerintah Aceh sendiri pada hari ini belum ada upaya secara kongkret untuk bagaimana melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Korupsi yang paling besar itu ada di sektor pengadaan barang dan jasa,” ungkap Alfian.
Makanya, tegas Alfian, butuh langkah kongkret untuk penindakan korupsi di Aceh. Pencegahan korupsi tak cukup dengan omongan komimen-komitmen semata, tetapi harus ada langkah nyata yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Selain di sektor pengadaan barang dan jasa, sektor bantuan dana hibah dan bantuan sosial lainnya juga kerap jadi ladang korupsi. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan sekaligus menjadi catatan MaTA untuk terus kami dorong supaya ada perbaikan sistem dan ada langkah tegas yang perlu dilakukan,” ucapnya.
Di sisi lain, hal yang tak kalah menarik dari catatan MaTA ialah politisi dari partai politik yang ada di Aceh didorong untuk memberikan kontribusi nyata dalam penanganan terhadap pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita berharap bahwa politisi di Aceh maupun parpol ini jangan dianggap sebagai bagian dari pemberi kontribusi terjadinya kemiskinan dan terjadinya kebodohan di Aceh saat ini,” pungkasnya.(Akh)