Selasa, 20 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Karhutla di Aceh, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Lahan dan Gambut

Cegah Karhutla di Aceh, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Lahan dan Gambut

Senin, 19 Oktober 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Green Democracy Institute Aceh, Mudassir. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah diminta memperketat pengawasan lahan dan ekosistem gambut di Aceh untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.

Koordinator Green Democracy Institute Aceh, Mudassir, menilai pencegahan karhutla perlu dilakukan sejak dini melalui pengawasan kawasan rawan kebakaran, pemantauan titik api, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

Desakan tersebut mengemuka di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Aceh. Asap diduga merupakan kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatra bagian tengah dan selatan serta Kalimantan.

"Meski titik panas di Aceh dilaporkan relatif sedikit, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko paparan asap dari wilayah lain," katanya kepada media dialeksis.com, Senin (19/10/2026).

Dikerahui, Aceh memiliki lahan gambut seluas sekitar 336.341 hingga 338.164 hektar yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir barat-selatan dan timur-utara. 

Berdasarkan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Aceh, wilayah tersebut mencakup 42 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di tujuh kabupaten.

Wilayah itu meliputi Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Aceh Selatan, dan Aceh Timur.

Salah satu kawasan penting adalah Hutan Gambut Rawa Tripa yang berada di wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat Daya, dengan luas sekitar 61.803 hektar. Sementara itu, Aceh Singkil memiliki kawasan rawa gambut, termasuk bagian dari Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Keberadaan ekosistem tersebut membuat perlindungan lahan gambut menjadi bagian penting dari upaya pencegahan karhutla. Ketika gambut mengering pada musim kemarau, risiko kebakaran dapat meningkat dan api berpotensi menjalar ke lapisan tanah sehingga lebih sulit dipadamkan.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api mulai muncul. Pemerintah perlu memastikan kawasan gambut tetap terjaga, aktivitas pembukaan lahan diawasi, dan langkah pencegahan dijalankan secara konsisten.

Mudassir menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berada di kawasan rawan kebakaran, termasuk memastikan perusahaan pemegang konsesi memenuhi kewajiban perlindungan lingkungan.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, pemantauan kondisi lahan, serta evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.

"Pemerintah perlu menjaga kelembapan lahan gambut melalui pembasahan secara berkala di kawasan yang membutuhkan penanganan," katanya.

Ia mengatakan sistem pemantauan dan peringatan dini juga perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum meluas.

Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai.

Di sisi lain, masyarakat dan petani di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan pendampingan untuk mengelola lahan tanpa membakar. 

"Pendekatan ini dinilai penting agar pencegahan kebakaran berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat," katanya. 

Selain persoalan tata kelola lahan, paparan asap karhutla juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan penyakit kronis perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat asap pekat. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.

"Jangan bakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI