Cegah Lonjakkan Harga Sembako, Babinsa Cek Pasar Tradisional
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Ingin Jaya Kodim 0101/BS melaksanakan pengecekan secara langsung harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di pasar Desa Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Desa Lambaro Serda Hendro Sutikno untuk mencegah terjadinya lonjakan harga sembako tersebut dan juga menghindari tindakan pedagang yang ingin mengambil keuntungan pribadi semata, Rabu (06/06/18).
Bermodalkan data harga sembako yang di himpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Besar, Ia menyambangi pedagang yang berjualan di pasar tradisional tersebut.
Serda Sutikno mengatakan, bahwa kegiatan pengecekan ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri atau biasa dikenal Meugang Idul Fitri, dimana momen ini harga Sembako kerap kali mengalami kenaikkan yang tidak menentu.
"Momen Meugang Idul Fitri ini, kerap kali ditemukan kenaikkan harga Sembako yang tidak menentu di beberapa pasar di daerah-daerah. Meskipun ada perbedaan, namun tidak terlalu signifikan, tergantung ongkos angkut dan pemasok bahan didatangkan dari luar" ujarnya.
Dari hasil pengecekkan harga tersebut didapat dari pedagang yakni untuk harga beras berkisar Rp. 155.000,- sampai dengan Rp. 165.000,-/Kg isi 15 Kg, sedangkan Kedelai lokal Rp. 6.000,-/Kg dan impor 10.000,-/Kg. Kemudian Minyak Curah dan Gula Pasir masing-masing Rp. 12.000,-/Kg, Daging Ayam Rp. 45.000,-/Ekor serta Daging Sapi Rp 130.000,-/Kg.
"Selanjutnya Telur Ayam Ras Rp. 35.000,-/Papan, Kacang Tanah Rp. 20.000,-/Kg. Sementara, Bawang Merah Rp. 35.000,-/Rp dan Bawang Putih Rp. 20.000,-/Kg. Selain itu, Cabai Besar Rp. 16.000,-/Kg, Cabai Keriting Rp. 12.000,-/Kg dan Cabai Rawit Merah Rp 27.000,-/Kg," terangnya.
Pada kesempatan itu, Serda Sutikno menghimbau kepada para pedagang untuk tidak sembarangan atau sesuka hati menaikkan harga dagangannya, karena Sembako merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
"Semua ada aturannya, jangan karena Meugang Idul Fitri pedagang bisa menaikkan harga sesuka hatinya saja hingga para pembeli kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ucapnya. (J)