Cegah Peredaran Narkoba Menjelang Tahun Baru, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Periksa Bus Keluar Aceh
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi anjing pelacak. (Foto: CNN Indonesia)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat gabungan melakukan pemeriksaan barang penumpang angkutan bus, di terminal Batoh, Banda Aceh, dengan melibatkan dua anjing pelacak jenis Herder, Senin (30/12/2019) malam. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dari Aceh jelang tahun baru 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan mengatakan pihaknya merazia angkutan bus yang ingin keluar dari Aceh. Pengecekan itu dilakukan secara acak. Rata-rata, angkutan bus yang dicek adalah yang hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
"Barang-barang yang dibawa dari Banda Aceh keluar dicek, karena menurut informasi yang beredar, bahwa permintaan narkoba menjelang tahun baru meningkat," kata dia.
Selain itu, pihaknya melakukan pengecekan urine dan tekanan darah terhadap para sopir angkutan umum. Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat pengaruh narkoba.
Jika ada sopir yang terindikasi positif narkoba, kata Dicky, maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Hal itu kemudian akan dilaporkan kepada pimpinannya untuk diberikan sanksi.
"Sedikit saja dia positif, akan kita beri tahu, kalau terindikasi narkoba sopir tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Sejauh ini, dari beberapa wilayah di Aceh yang dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang dan tes urine bagi sopir, pihaknya belum menemukan yang terindikasi narkoba.
Namun, aparat gabungan akan secara rutin menggelar operasi secara acak bagi angkutan umum yang hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
Dikutip dari CNN Indonesia, pemeriksaan tes urine dilakukan oleh BNN Provinsi Aceh yang ikut melakukan pengecekan tersebut. Sejumlah sopir yang dites urine, mereka tidak tergolong positif narkoba. Setelah diperiksa, para sopir dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Dari sejumlah kasus narkoba, Aceh diketahui merupakan muasal tempat peredarannya, terutama ganja. Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, hingga TNI beberapa kali menemukan ladang ganja di provinsi yang berbasis hukum syariah ini.