Rabu, 26 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Cegah PKL Jualan di Badan Jalan, Dishub Lakukan Penataan di Jalan Diponegoro

Cegah PKL Jualan di Badan Jalan, Dishub Lakukan Penataan di Jalan Diponegoro

Minggu, 23 Maret 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Banda Aceh dan UPTD Pasar Kota Banda Aceh melakukan survei dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Diponegoro, Jumat (21/3/2025) malam. [Foto: Diskominfotik BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Banda Aceh dan UPTD Pasar Kota Banda Aceh melakukan survei dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Diponegoro, Jumat (21/3/2025) malam.

“Dishub berkolaborasi dengan Satpol PP dan UPTD Pasar sudah melakukan survei ke lapangan dan mengingatkan PKL, baik yang PKL reguler maupun musiman agar tidak berjualan di badan jalan,” kata Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Wahyudi.

Kata Wahyudi, pemerintah memberi dispensasi PKL berjualan tapi ada aturan yang harus dipatuhi sehingga tidak mengganggu lalu lintas.

Seperti di Jalan Diponegoro, kata Wahyudi PKL boleh menjajakan dagangannya setelah salat tarawih dan pedagang boleh berjualan satu meter setengah ke belakang dari garis parkir yang sudah ditentukan.

“Bagi para pedagang mobil yang berjualan baju boleh membuka lapak dagangannya setelah salat magrib dan menjajakan dagangannya setelah salat tarawih. PKL boleh berjualan dengan jarak satu meter setengah ke belakang dari garis marka parkir kendaraan, ini sudah kita sampaikan kepada mereka,” kata Wahyudi.

Pada Jalan K. H Ahmad Dahlan, Wahyudi menjelaskan PKL boleh berjualan setelah salat tarawih, harus berkoordinasi dengan pemilik toko dan tidak melewati batas yang telah ditentukan yaitu dua meter dari bibir trotoar. Hal ini juga berlaku pada Jalan Chik Pante Kulu.

Wahyudi menambahkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada akhir bulan ramadan ini, mulai Senin esok pihaknya akan menurunkan petugasnya untuk mengatur lalu lintas pada jalan tersebut.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dishub