Cek Mad Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pusat Menyematkan Warga
Font: Ukuran: - +
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menetapkan pandemi Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional menunjukkan bahwa pemerintah serius terhadap menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ini membuktikan presiden Jokowi sangat sadar dengan perkembangan Covid-19 yang terjadi di dalam negeri maupun di daerah wabah Covid-19, demi keselamatan masyarakat harus dilalukan kebijkan yang menyelamatkan nyawa masyarakat,” kata Muhammad Thaib pria yang akrab disapa Cek Mad ini.
Menurut politisi Partai Aceh ini, penetapan wabah Corona sebagai bencana nasional juga merupakan bentuk kepedulian Presiden Jokowi setelah melihat penyebaran Covid-19 yang meluas ke banyak daerah, faktanya wabah Covid-19 telah mengakibatkan ribuan orang sakit dan ratusan orang meninggal dunia.
“Langkah cepat Pemerintah Pusat untuk memutuskan mata rantai wabah Covid-19 ini sangat membantu pemerintah daerah terkait pencegahan virus corona, tentu butuh dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” kata Ketua Partai Aceh Wilayah Aceh Utara.
Selain itu kata Mantan Keuangan GAM Wilayah Pasee, Presiden Jokowi terus memprioritaskan penangkalan wabah virus corona, sehingga pemerintah memberikan alokasi anggaran khusus untuk penanganan untuk virus ini.
Pemerintah yang kini memfokuskan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19. Bahkan sejumlah belanja pemerintah dialihkan atau direalokasi untuk percepatan penanganan virus corona yang telah mewabah secara global tersebut.
“Tentu ini langkah yang tepat, sehingga pemerintah di daerah bisa bekerja maksimal dengan tersedia anggaran, meski itu diambil dari pos anggaran yang lain, yang paling utama adalah langkah menyalamat masyarakat tidak terkena wabah virus corona,” ujar mantan GAM ini.
Selain itu, kata Cek Mad, melalui perangkat Peraturan Presiden semua strategi mulai dari meringan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi pelan-pelan bisa teratasi hingga penyediaan Alat Pelindung Diri (APD). (ZU)