kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Covid -19, Giliran Kantor Bupati Aceh Tengah yang Ditutup

Covid -19, Giliran Kantor Bupati Aceh Tengah yang Ditutup

Senin, 12 Oktober 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon- Satu persatu kantor di Aceh Tengah ditutup untuk sementara, karena karyawanya terkonfirmasi positif Covid-19. Kali ini giliran Kantor Bupati Aceh Tengah yang ditutup sementara selama tiga hari.

“Sehubungan dengan adanya pegawai Setdakab Aceh Tengah yang terkonfirmasi Covid-19, akan dilakukan penyemprotan disinfektan ruangan, untuk itu seluruh pegawai Setdakab diliburkan selama tiga hari, terhitung Senin 12 Oktober sampai 14 Oktober,” sebut Plt Sekda Aceh Tengah Arslan Abd Wahab.

Menurut Arslan dalam penjelasanya, Senin (12/10/2020), walau pegawai diliburkan selama tiga hari , namun komunikasi di kalangan pegawai tetap aktif. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebelumnya kantor PLTA Peusangan sudah dikirimi surat oleh Bupati Aceh Tengah selaku ketua Satgas Covid untuk menutup sementara kantor pembangkit listrik ini selama 14 hari, dikarenakan 15 karyawanya terkonfirmasi positif corona.

Dari 15 karyawan perusahaan ini, 12 diantaranya diisiolasi di RSU Datu Beru Takengon. Sebelumnya Kantor Dinasperindustrian dan perdagangan juga ditutup sementara, karena ada salah seorang pegawai yang positif Covid.

Demikian dengan kantor Dipaspora, Disdukcapil, Lingkungan hidup dan Kantor Samsat, serta kantor BRI juga sudah melakukan penutupan sementara, akibat adanya positif corona. Setelah dilakukan penyeterilan dengan semprotan disinfektan, kantor itu kembali dibuka seperti biasa. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda