Beranda / Berita / Aceh / Curi Sepeda Motor di Masjid Agung Ruhama Takengon Dua Tersangka diamankan

Curi Sepeda Motor di Masjid Agung Ruhama Takengon Dua Tersangka diamankan

Jum`at, 09 Juni 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon- Dua tersangka pencuri sepeda motor di Masjid Agung Ruhama Takengon diamankan pihak kepolisian Aceh Tengah. Tersangka ditangkap di Gayo Lues bersama barang bukti sepeda motor.

“Benar kita sudah mengamankan tersangka yang diduga pencurian sepeda motor dan HP di Masjid Agung Ruhama Takengon,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP, Dody Indra Eka Putra, menjawab Dialeksis.com, Jumat (09/06/2023) via selular.

Menurut Kapolres, kejadian pencurian sepeda motor berlangsung pada 8 April tahun 2023, pada 8 Juni 2023 tersangka diamankan sedang menggunakan sepeda motor curian di kabupaten Gayo Lues.

Pada 8 April, sekitar pukul 05.20 WIB di pelataran parkir kenderaan masjid Agung Ruhama Takengon, tersangka AD dan AP mencuri satu unit sepeda motor merk Honda, dengan nopol BL 5724 GR.

Usai mengambil sepeda motor milik Zainuddin warga Simpang IV Bebesen Aceh Tengah ini, para pelaku membawa sepeda tersebut ke rumah tersangka AD di Gayo Lues. Kemudian para tersangka membongkar garasi, didalam garasi ada HP merek Oppo warni biru, uang tunai Rp 1,4 juta dan HP merek Nokia.

Sepeda motor tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari. Dua bulan setelah kejadian pencurian ini, pihak kepolisian menangkap tersangka (AD penduduk  Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues dan AP penduduk Kecamatan Bintang Aceh tengah) bersama barang bukti sepeda motor dan mengamankan HP korban merek Oppo.

“Tersangka kini sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatanyan,” sebut Kapolres.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda