Cut Mutia : Jangan Manfaatkan Kekhususan Aceh untuk Pemilu
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait Polemik keberadaan lembaga wali nanggroe dan wacana pergantian wali yang semakin intens dibicarakan oleh berbagai kalangan publik di Aceh.
Cut Meutia atau lebih dikenal dengan Cut farah yang merupakan politisi perempuan Partai Aceh mempertanyakan "kenapa kekhususan aceh seperti lembaga wali nanggroe, bendera bintang bulan selalu saja mencuat disaat musim pemilu tiba"?, apa tidak ada strategi lain untuk bisa dikenal oleh publik?
" Saya berharap kepada para politisi yang ingin bertarung di pemilu 2019 mendatang agar tidak manfaatkan kekhususan Aceh seperti isu wali nanggroe, bendera bintang bulan, himne dll, sebagai salah satu jalan untuk kembali ke panggung politik.
Kekhususan Aceh yang termaktub di dalam MoU bukan barang mainan para politisi, tetapi hal krusial yang harus dijalankan dan diimplementasikan, kalau tidak mampu menjalankannya, mininal jangan menghancurkan dan menjadikannya barang mainan yang bisa dikoar-koar sesuka hati pemangku kepentingan". Ujar Cut Meutia.
Menurutnya, keberadaan Lembaga wali nanggroe yang merupakan hasil kesepahaman antara Republik Indonesia dengan GAM sudah sangat jelas tertuang dalam MoU Helsiky Pasal 1.1.7, yang kemudian diturunkan dalam UUPA dan diatur lebih rinci dengan qanun wali nanggroe. Sebagai lembaga yang memiliki kekhususan dan keistimewaan, lembaga wali sudah final. Jika terjadi kekurangan dengan qanun, cukup merevisi qanunnya saja, tak perlu teriak-teriak harus bubar dan harus ini dan itu.
Mari berpolitik apa adanya, tak perlu berlebihan di hadapan rakyat, rakyat aceh bukan rakyat yang buta politik, mereka sangat faham siapa yang harus mereka pilih, tak perlu berlagak sebagai kesatria baja hitam dalam kondisi negeri yang aman dan tentram. Nyo ken nanggro prang, jadi hana perle peget dro ke pehlawan.Tutup Cut Meutia. (a)