Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Aceh Berjumlah 3.742.037 Pemilih
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 3.742.037 orang. Hal ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT tingkat KIP Aceh yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Selasa (27/6/2023).
Anggota KIP Aceh Munawarsyah membuka kegiatan didampingi Agusni AH, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh bersama Anggota KIP Aceh Ranisah dan Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri yang mengikuti kegiatan secara daring.
Peserta pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Panwaslih Aceh, perwakilan dari setiap Partai Politik dan Partai Politik Lokal, Bakal Calon DPD Aceh, serta Ketua Divisi Datin KIP Kabupaten/Kota Se Aceh bersama Kasubbag dan Admin/Operator Sidalih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH menjelaskan bahwa dari 23 kab/kota di Aceh terdapat 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 Gampong/Desa/Kelurahan dalam 290 Kecamatan se- Aceh.
"Diketahui bahwa terdapat 290 Kecamatan, 6.499 Kelurahan/Desa dengan total 16.046 TPS," kata Agusni dalam keterangan yang diterima dialeksis.com, Rabu (28/6/2023).
Agusni merincikan bahwa Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Provinsi Aceh berjumlah 3.742.037 pemilih dengan rincian laki sejumlah 1.839.412 Pemilih dan Perempuan sebanyak 1.902.625 Pemilih.
"DPT Pemilu Tahun 2024 berjumlah 3.742.037 pemilih dengan rincian Laki-laki sejumlah 1.839.412 Pemilih dan Perempuan sebanyak 1.902.625 Pemilih yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota," pungkasnya.