DAK Aceh Merupakan Hal Penting dan Harus Dibenahi
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Nasrul Hadi. [Foto: Dialeksis/ftr]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan memotong dana alokasi khusus (DAK) daerah yang masih doyan menggunakan anggaran belanja barang mereka untuk impor.
Jokowi meminta Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawasi daerah dalam penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa. Bahkan, Jokowi meminta laporan secara harian.
Tak hanya akan memotong DAK, Jokowi juga mengancam akan menahan pembayaran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah jika masih banyak impor.
Hal ini mendapati respon dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Nasrul Hadi. Dirinya mengatakan bahwa DAK merupakan hal penting bagi daerah.
"DAK ini penting bagi daerah karena memiliki peran strategis dalam pembangunan sarana dan prasarana di daerah. Apalagi jika kemampuan keuangan daerah sangat terbatas dan kualitas belanja daerah juga masih sangat rendah," ungkap Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Nasrul Hadi kepada Dialeksis.com, Senin (28/3/2022).
Lanjutnya, DAK ini kan insentif dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan program yang juga menjadi prioritas pemerintah tingkat nasional.
Kemudian, dirinya menjelaskan, perlu diketahui DAK di Indonesia ini kan transfer bersyarat dengan tujuan khusus. "Jadi ketika Pak Jokowi yang katanya akan memotong DAK ketika daerah masih doyan belanja barang dengan impor, hal ini harus ditanggapi daerah dengan serius dan harus patuh," sebutnya.
DAK Perlu Tatakelola Yang Efektif dan Efisien
Perencanaan DAK harus bottom-up serta perlu terintegrasi ke dalam mekanisme dan siklus perencanaan daerah dan pusat.
Di sisi lain, kata Nasrul, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan barang atau produk di dalam negeri dengan kualitas terjamin serta harga yang terjangkau juga. Supaya kedepan bisa diperkuat lagi untuk belanja di dalam negeri.
Terkait dana otsus Aceh yang sisanya sekitar 5 tahun lagi, 1 % dari DAU nasional selama tahun 2023 dan nihil pada tahun 2028. dalam hal ini, kata Nasrul, pemerintah Aceh harus memperbaiki perencanaan serta tatakelola dan otsus.
"Ini masih punya waktu, asal pemerintah serius. Fokus saja ke investasi supaya ketika tidak lagi otsus tapi masih ada manfaat dan hasil dari dana otsus tersebut. Kemudian perlu digunakan untuk program yang bisa berdampak kepada pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh seluruhnya," pungkasnya. [ftr]