Dampak Covid-19, Perbankan Harus Segera Realisasikan Program Relaksasi Kredit
Font: Ukuran: - +
Anggota DPR RI Rafli
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR RI Rafli menegaskan perbankan harus segera realisasikan program relaksasi kredit di tengah kondisi wabah Covid-19 yang mempengaruhi dunia usaha dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Persoalan krusial penyelematan dunia usaha akibat wabah covid-19, harus segera direalisasikan melalui program relaksasi kredit yang digulirkan, baik bagi UMKM, koperasi, maupun usaha yang bergerak lebih besar," kata Rafli dalam pernyataan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (1/5/2020)
Hal itu diungkapkan Rafli melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Pimpinan Bank BUMN, yang berlangsung virtual pada Kamis 30 April 2020 membahas implementasi PERPPU No 1 Tahun 2020.
"Kita dan masyarakat dunia sedang berada diambang krisis ekonomi, kami mengapresiasi langkah cepat presiden yang segera menerbitkan perppu no 1 tahun 2020, diikuti keppresnya, sebagai paket penyelematan ekonomi dari pemerintah," kata Rafli
"Sekarang tinggal bagaimana implementasi perbankan dan lembaga keuangan lainya sebagai satu titik krusial. Dunia usaha perlu kepastian agar segera menyusun rencana dan strategi baru dalam upaya penyelematan bisnis yang berdampak pada ekonomi rakyat," tambah Rafli.
Menurut politisi PKS asal Aceh itu meskipun banyak data lembaga terpercaya merilis begitu pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi, DPR optimis pertumbuhan ekonomi bisa pulih. Lebih - lebih Bank Indonesia telah mengijeksi likuiditas ke perbankan lebih dari Rp 400 triliyun, OJK telah melonggarkan kredit, LPS juga telah memiliki aset Rp 128 triliun.
"Ini skenario cukup baik, tinggal bagaimana implementasi digenjot hingga segera menyentuh sektor riil," kata Rafli.(ZU)