Dampingi Distribusi Bansos Rastra, Babinsa Bersama DPPKBPP Cegah Penyelewengan
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Aceh Besar - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Kuta Baro bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) melaksanakan pendampingan pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dari Bulog Aceh Besar sebanyak 21.320 Kg.
Bansos Rastra tersebut akan disalurkan kepada 47 orang masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Baro, kegiatan dilakukan di halaman Kantor Camat Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/07/18).
Babinsa Koramil 08/Kuta Baro Serda Monazar menuturkan, kegiatan ini merupakan langkah untuk mengantisipasi guna mencegah tindak penyelewengan terhadap Bansos Rastra yang diperuntukkan khusus warga yang kurang mampu, berdasarkan data dari tiap-tiap desa.
"Dalam pendistribusian Bansos ini, berpotensi terjadinya penyelewengan sehingga perlu dilakukan pendampingan secara aktif," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia meminta kepada Geuchik dan Perangkat Desa lainnya agar melaksanakan pendistribusian dengan mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya minta pelaksanaan pendistribusiannya bisa berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya. (rel)