Dana Insentif Covid-19 Tenaga Medis di Aceh Barat, Ada Aroma Korupsi
Font: Ukuran: - +
Foto: Ilustrasi Korupsi.
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Adanya aroma korupsi dana insentif makan dan minum yang diperuntukan bagi tenaga medis Covid-19 di Puskesmas, membuat Pemkab Aceh Barat pasang mata.
"Masih kita telusuri," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, Selasa (8/12/2020).
Dugaan pemotongan tersebut sebesar Rp1,8 juta per orang per bulan, dengan jatah penerimaan sejak Maret sampai Juli 2020.
Menurut Marhaban, pengecekan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang sudah beredar, sekaligus mengambil langkah tepat terkait masalah tersebut.
Sementara itu, petugas medis yang menangani Covid-19 di Aceh Barat mengaku honorarium yang mereka terima dan insentif uang makan minum petugas Covid-19 dipotong oleh oknum tertentu.
"Yang kami teken di bukti penerimaan sebesar Rp6 juta per orang per bulan, tapi yang diberikan kepada kami sebesar Rp4,2 juta per orang per bulan," kata seorang tenaga medis yang enggan disebut namanya.
Dia mengakui dana yang harusnya ia terima bersama sejumlah petugas medis Covid-19 di Aceh Barat sebesar Rp6 juta per orang per bulan, sesuai bukti penerimaan uang. Namun saat diserahkan justru diterima Rp4,2 juta per orang per bulan.
"Kami juga heran mengapa dipotong, padahal tekennya enam juta, malah dikasih empat juta dua ratus per orang per bulan," katanya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menyalurkan dana insentif makan minum dan transportasi kepada paramedis yang bertugas di Puksesmas di Aceh Barat.
Menurutnya, masing-masing puskesmas di Aceh Barat terdapat 13 orang tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19. Namun saat disinggung soal pemotongan dana insentif tersebut, dirinya belum bersedia memberikan penjelasan.
"Saya akan kumpulkan dulu kepala puskesmasnya, kalau sudah jelas, akan saya kabari ke media," kata Syarifah Junaidah [Liputan6].