Dandim 0101/BS: Anggota TNI Tidak Boleh Memilih dan Dipilih
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menegaskan tidak ada anggota TNI yang mencalonkan dirinya dalam Pemilu Pemilihan Presiden (PilPres) maupun Pemilihan Legislatif (PilLeg) Tahun 2019) nanti.
"Bagi anggota TNI regulasinya sudah jelas, tidak boleh memilih, tidak boleh dipilih kalau mau dipilih maka harus mundur dulu, karena kita TNI menjunjung tinggi nilai Netralitas," jelas Dandim.
Hal tersebut disampaikan Dandim dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Besar TNI (Bin KBT) yang berlangsung di Pantai Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Rabu (27/03/19).
Dirinya juga mengingatkan jangan sampai ada anggota Kodim 0101/BS bermasalah khususnya dengan hukum dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang sekarang ini sudah memasuki tahapan Kampanye.
"Setiap regulasinya tetap kita laksanakan, namun dalam koridor netral, jangan sampai kita bermasalah di tahapan ini," ucapnya.
Kepada Keluarga Besar TNI, Dandim menghimbau agar ikut mengambil andil dalam Pemilu nanti, pilihlah sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, jangan sampai ada yang Golput.
"Bagi anggota keluarga kita sendiri, secara pribadi mereka punya hak memilih ataupun dipilih, namun secara organisasi harus tetap netral artinya tidak dibenarkan memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon)," tutur Perwira berpangkat Melati Dua itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0101/BS Mayor Inf Isukandar, S.Ag, Kaur Komsos Lettu Inf M. Juned, Ketua FKPPI Banda Aceh Rama Setia M.eng, Ketua HIPAKAD M.Iqbal dan Personil Kodim 0101/BS. (Kodim0101/BS)