Beranda / Berita / Aceh / Dandim dan Forkopimda Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 2020

Dandim dan Forkopimda Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 2020

Senin, 21 Desember 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Kodim

DIALEKSIS.COM | Kutacane - Jelang pengamanan hari natal & tahun baru (Nataru), Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Bukhari, Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus S.E., M.S.i, Polres, Kejaksaan bersama Dinas terkait, melaksanakan apel ciptakan kondusifitas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, di tengah umat nasrani melaksanakan perayaan natal dan tahun baru, Senin (21/12/2020).

Gelar pasukan ini dilaksanakan di lapangan Mapolres dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati Bukhari didampingi seluruh unsur Forkopimda lainnya secara khidmat.

Bukhari pun, melakukan penyematan secara simbolis kepada instansi terkait di tengah apel gelar pasukan, bahwa operasi lilin untuk pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2020/2021 dimulai.

Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tahun 2020 di Kantor Kejaksaan, yakni barang narkoba jenis sabu seberat 146,18 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 7.989.42 gram, narkotika jenis Ekstasi dengan 0.03 gram, 9 buah handphone dan barang bukti lainya, dengan cara diblender & dibakar.(*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda