Beranda / Berita / Aceh / Dapat Pengampunan Raja Thailand, 5 Nelayan Dipulangkan ke Aceh

Dapat Pengampunan Raja Thailand, 5 Nelayan Dipulangkan ke Aceh

Senin, 21 Februari 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
5 Nelayan Aceh Timur yang dipulangkan ke Aceh. [Foto: BPPA]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lima nelayan Aceh yang ditahan di Thailand kini sudah dipulangkan ke Aceh karena dapat pengampunan dari Raja Thailand yang tengah berulang tahun.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) serta Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain, SKM, M.Kes, bersama stafnya Fajri Mursyidan, S.E, menyambut kelima nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat, 18 Februari 2022, sekitar pukul 11.55 WIB.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.Si menagatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, lima nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 5 hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.

“Apabila nanti hasil negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh, namun kalau ada yang positif, mereka isolasi terlebih dahulu,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (21/2/2022).

Kemudian, Almuniza menyebutkan, selama di Jakarta, mereka akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu, maka tim BPPA segera memberikan bantuan.

“Program ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh. Kalau mereka perlu bantuan, sesuatu, mereka bisa menghubungi BPPA. Ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di pulau Jawa dan sekitarnya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa ada 7 nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand. Mereka ditangkap pada 25 Mei 2022 dengan tujuan menuju ke Pelabuhan Satun, Thailand.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, mereka membawa 300 Kg Sarang Burung Walet tanpa dokumen impor. Selain itu, mereka juga melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran Dimana jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam outward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

Adapun lima nelayan yang dipulangkan, diantaranya Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, yakni Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50).

5 orang sudah dipulangkan, sedangkan 2 orang lagi belum dipulangkan karena positif Covid-19 dan harus diisolasi terlebih dahulu. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda