Beranda / Berita / Aceh / Data LHKPN, PJ Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman Ternyata Tidak Sanggup Bayar Hutang

Data LHKPN, PJ Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman Ternyata Tidak Sanggup Bayar Hutang

Jum`at, 02 Juni 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi bayar hutang (Foto: Republika/Musiron)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Drs Meurah Budiman, SH.MH, saat ini merangkap jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh.

Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki pria kelahiran Nagan Raya itu. 

Dari hasil penelusuran Dialeksis.com melalui situs resmi laporan harta kekayaan elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Meurah Budiman dari 2021 - 2022. 

Rincian daftar kekayaan Meurah Budiman pada tahun 2022, tanah dan bangunan Rp2.235.000.000; alat transportasi dan mesin Rp256.000.000; harta bergerak lainnya Rp83.520.000; kas dan setara kas Rp17.614.539.

Sub total kekayaan Meurah Budiman pada 2022, Rp2.592.134.539. Namun karena di tahun yang sama juga memiliki hutang sebanyak Rp95.000.000. Maka total harta kekayaan yang dihitung berjumlah Rp2.497.134.539.


Sementara pada tahun 2021 daftar kekayaan Meurah Budiman berjumlah Rp2.480.014.539. 

Dengan rincian tanah dan bangunan Rp2.205.000.000, alat transportasi dan mesin Rp266.000.000, harta bergerak lainnya Rp86.400.000, kas dan setara kas Rp17.614.539.

Sub total kekayaan Meurah Budiman pada tahun 2021 Rp2.575.014.539. Namun karena di tahun yang sama juga memiliki hutang sebanyak Rp95.000.000. Maka total harta kekayaan yang dihitung berjumlah Rp2.480.014.539.


Dari laporan harta kekayaan yang tersaji diatas, Litbang Dialeksis.com menyoroti 2 hal. Pertama, dari 2021 hingga 2022 harta Meurah Budiman hanya bertambah sebanyak Rp17.120.000. 

Kedua, urusan hutang juga tidak diselesaikan Meurah, hal itu terbukti dari harta kekayaan yang dilaporkannya masih sama. Di tahun 2021, ia memiliki hutang sebanyak Rp95 juta. Selanjutnya pada 2022 juga Rp95 juta. [Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda