Beranda / Berita / Aceh / Dayah Subulurrahmah Kota Subulusalam Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren PDF

Dayah Subulurrahmah Kota Subulusalam Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren PDF

Jum`at, 08 April 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Verifikasi yang dipimpin Prof. Samsun Ni'am, dari Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H. Juniazi, S.Ag.M.Pd, saat berkunjung ke Pesantren Subulurrahmah, pertengahan Desember 2021 lalu. [Foto: dok. Kemenag Subulussalam]


DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI, maka Dayah Subulurrahmah Kota Subulussalam berhasil ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal untuk Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022. 

Kepastian ini diterima Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, berdasarkan undangan menghadiri penyerahan SK Penetapan, yang diterima dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, yang ditandatangani Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, tertanggal 5 April 2022. 

Pondok Pesantren Subulurrahmah, dipimpin oleh Abah Fathani, ulama dan juga tokoh kharismatik, terletak di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sejak awal berdiri, pondok ini fokus pada pendidikan salafiyah, berbasis kitab kuning.

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang. 

"Sebelumnya, Dayah Subulurrahmah mengusulkan dua jenjang Wustha (Tsanawiyah) dan Ulya (Aliyah). Di samping itu, kurikulum PDF terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning. Alhamdulillah, hasil penilaian dan verifikasi, dua-duanya disetujui," kata H. Juniazi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Jumat (8/4/2022). 

Dayah Subulurrahmah merupakan satu dari tujuh pondok pesantren di Provinsi Aceh yang ditetapkan sebagai pesantren PDF dan Muadalah oleh Kementerian Agama RI di periode kedua ini.  Sebelumnya, di Provinsi Aceh baru terdapat satu Dayah PDF, yaitu di Matangkuli Aceh Utara.

Kakankemenag Kota Subulussalam, H. Juniazi, bersyukur atas ditetapkan Pesantren Subulurrahmah sebagai Dayah Penyelenggara PDF di Provinsi Aceh. 

Menurut Juniazi, Dayah Subulurrahmah telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan PDF diantaranya memiliki jumlah santri 600 orang, fasilitas ruang belajar, asrama santri, pustaka, laboratorium komputer, ruang pimpinan, masjid dan pos kesehatan. 

Selain itu, Dayah Subulurrahmah juga memiliki usaha berupa kebun sawit, koperasi pondok pesantren dan kolam ikan.

"Kehadiran Dayah PDF penting untuk menjawab tantangan umat ke depan terutama di Kota Subulussalam yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dalam hal penguatan syariah dan aqidah. Dayah ini juga konsisten dengan salafiyahnya, dimana proses pembelajaran masih menganut pola tradisional dengan kitab kuning sebagai bahan ajar dan referensi," tandas Juniazi.

Ia pun mengabarkan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Subulurrahmah akan diundang langsung ke Jakarta, untuk menerima salinan keputusan Dirjen Pendis dan penandatanganan pakta integritas, di Kantor Kementerian Agama RI, Selasa (12/4/2022) mendatang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda