Dek Gam: Pemuda Perakit Senjata Asal Aceh Jaya Layak Dibina
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan jika warga Aceh Jaya, berinisial RFP (25), yang sempat ditangkap polisi akibat merakit senjata api laras panjang layak untuk dibina.
Menurutnya pemuda tersebut memiliki kemampuan yang langka, dimana mampu merakit senjata secara autodidak dengan hanya menonton di Youtube. Tak hanya itu, pemuda tersebut kabarnya juga memiliki keahlian lainnya di bidang teknologi.
Dek Gam--sapaan Nazaruddin--mengapresiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dan Kapolres Aceh Jaya yang sudah membebaskan pemuda tersebut.
"Tidak semua persoalan harus menjadi pidana. Ini baru namanya polisi yang humanis, kami dari Komisi III mengapresiasi langkah Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Jaya," kata Dek Gam, Rabu (24/2/2021).
Apalagi, kata Dek Gam, pemuda tersebut merakit senjata bukan untuk memperjualbelikan, tetapi menyalurkan bakat dan hobinya yang ke depan akan berguna bagi bangsa dan negara.
Politisi Partai PAN itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh, dan Kapolda memastikan akan membina pemuda tersebut.
Kata Dek Gam, pemuda tersebut memiliki potensi yang sangat besar untuk dibina agar kemampuannya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemuda ini kalau tidak dibina dan dirangkul dengan baik bisa berbahaya jika kemampuannya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat jahat," ujar Dek Gam.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menilai langkah Kapolda Aceh membina pemuda tersebut sudah sangat tepat sesuai dengan visi misi Kapolri yakni menuju transformasi Polri yang presisi.
"Saya selaku anggota Komisi III akan ikut mengawal pembinaan yang akan dilakukan oleh Kapolda Aceh terhadap pemuda itu," jelasnya.