Sabtu, 27 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / DEM Aceh Dukung Penuh Gubernur Mualem Tutup Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

DEM Aceh Dukung Penuh Gubernur Mualem Tutup Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

Sabtu, 27 September 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Wilayah Barat-Selatan DEM Aceh, Jasmi. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Energi Mahasiswa Aceh (DEM Aceh) menyatakan sikap mendukung langkah tegas Gubernur Aceh menutup seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai sebagai langkah hukum darurat untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana ekologis sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

Koordinator Wilayah Barat-Selatan DEM Aceh, Jasmi, menegaskan bahwa Aceh tidak boleh menjadi ruang kompromi bagi praktik tambang ilegal

Menurutnya, PETI tidak hanya pelanggaran etika, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan publik, merusak lingkungan, dan melemahkan keadilan hukum.

“PETI bukan hanya pelanggaran etika, melainkan tindak pidana serius. Ia mengancam keselamatan publik, merusak lingkungan, dan melemahkan keadilan hukum. Langkah tegas Gubernur harus menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan,” ujar Jasmi kepada media dialeksis.com, Sabtu (27/9/2025).

Aktivitas tambang ilegal di Aceh selama ini telah meninggalkan kerusakan serius. Mulai dari pencemaran air dan tanah akibat penggunaan merkuri serta sianida, hingga kerusakan hutan yang memicu banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah.

“Bukan hanya merusak lingkungan, PETI juga merusak tatanan ekonomi lokal dengan membangun jaringan ekonomi ilegal yang merugikan rakyat kecil,” tambah Jasmi.

DEM Aceh menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi atau zero defect enforcement. Aparat penegak hukum, kata Jasmi, tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menindak para pemodal besar dan oknum aparat atau elit politik yang selama ini diduga menjadi pelindung PETI.

“Masalah utama PETI adalah dugaan keterlibatan aktor besar di balik layar. Jika mereka tidak disentuh, maka penertiban hanya akan menjadi terapi sesaat,” tegasnya.

Lebih jauh, DEM Aceh melihat bahwa penutupan PETI harus dibarengi dengan solusi ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak. 

Salah satu skema yang ditawarkan adalah transformasi aktivitas ilegal menjadi sumber pendapatan sah melalui koperasi atau UMKM lokal.

Dengan model ini, hasil tambang tidak lagi dikuasai pihak tertentu, melainkan dikelola bersama untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Pendapatan dari koperasi tambang rakyat dapat dialokasikan bagi diversifikasi usaha produktif, mulai dari pertanian, agroforestry, perikanan, hingga ekowisata, sehingga masyarakat tidak bergantung semata pada tambang.

“Transformasi ini akan membuat masyarakat tidak hanya keluar dari jerat PETI, tetapi juga memperoleh pendapatan legal yang berkelanjutan. UMKM dan koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Aceh,” terang Jasmi.

Untuk memperkuatnya, koperasi/UMKM diusulkan mendapat dukungan akses pendanaan dari dana desa, APBA, KUR perbankan, maupun CSR perusahaan sekitar. Tak hanya itu, mereka juga perlu pendampingan dari akademisi dan dinas terkait, serta wajib menyisihkan hasil usaha untuk rehabilitasi lingkungan.

DEM Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh menyusun Roadmap Aceh Bebas PETI, yang memuat target jelas, indikator pencapaian, serta mekanisme pengawasan publik. 

Roadmap ini, menurut Jasmi, harus menyatukan dua pendekatan: penegakan hukum tegas sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Penutupan tambang ilegal adalah awal. Ujian sesungguhnya adalah keberanian menindak oknum pelindung dan memastikan rakyat memiliki jalan ekonomi baru melalui UMKM dan koperasi. Ini bukan sekadar prestasi, melainkan kewajiban demi Aceh yang berdaulat, bersih, dan berkelanjutan,” tutup Jasmi. [nh]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid