Senin, 26 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Demo SMAN 1 Simpang Ulim, Tabrani Yunis Soroti Tata Kelola Sekolah

Demo SMAN 1 Simpang Ulim, Tabrani Yunis Soroti Tata Kelola Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Praktisi Pendidikan sekaligus Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Tabrani Yunis. Foto: doc pribadi/Dialeksis



DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Demonstrasi dan mogok belajar siswa SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (23/10/2026), mencuat setelah penebangan pepohonan di lingkungan sekolah. Para siswa memprotes hilangnya pohon peneduh yang menurut mereka telah tumbuh sekitar 10 - 15 tahun dan selama ini membuat sekolah nyaman. 

Polemik kemudian meluas ke hubungan antara pimpinan sekolah dan tenaga pendidik. Di tengah beredarnya video protes siswa, muncul pula rekaman pertemuan yang memuat keluhan guru mengenai pola komunikasi serta perlakuan kepala sekolah terhadap tenaga pendidik. 

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Rahmatsah Putra, menyampaikan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 1 Simpang Ulim pada Minggu (25/10/2026). Langkah tersebut ditujukan untuk memulihkan kegiatan belajar mengajar sekaligus memberikan ruang evaluasi terhadap persoalan di sekolah. 

Terkait kejadian tersebut, Dialeksis menghubungi praktisi pendidikan Tabrani Yunis. Ia menilai demonstrasi siswa dan protes guru merupakan peringatan serius mengenai tata kelola sekolah, terutama dalam pengambilan keputusan dan komunikasi dengan warga sekolah.

Menurut Tabrani, penebangan pohon menjadi pemicu yang membawa persoalan internal sekolah ke ruang publik. Keluhan yang muncul perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat kekecewaan yang selama ini tidak terselesaikan melalui komunikasi di lingkungan sekolah.

Ia mempertanyakan mekanisme musyawarah sebelum penebangan dilakukan. Kebijakan yang mengubah lingkungan sekolah, menurutnya, semestinya dikomunikasikan kepada dewan guru, komite sekolah, serta perwakilan siswa melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

“Bukankah kalau ada perubahan yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah harus dikomunikasikan, paling kurang dengan dewan guru?” ujar Tabrani.

Ia menekankan bahwa kewenangan kepala sekolah perlu dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh warga sekolah. Guru dan siswa merupakan pihak yang setiap hari menggunakan lingkungan tersebut sehingga pandangan mereka patut didengar sebelum perubahan dilakukan.

“Bila dimaksudkan sebagai bagian dari revitalisasi sekolah, apakah keputusan menebang pohon adalah atas persetujuan semua pihak yang ada di sekolah?” katanya.

Tabrani yang juga menjabat Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) menilai, apabila penebangan dilakukan sepihak tanpa musyawarah, tindakan tersebut merupakan kekeliruan yang memerlukan pertanggungjawaban. Apalagi, pepohonan yang ditebang selama ini memiliki fungsi sebagai peneduh dan penunjang kenyamanan lingkungan belajar.

Dalam pandangannya, evaluasi perlu mencakup alasan perubahan lingkungan, proses pengambilan keputusan, keterlibatan warga sekolah, serta dampaknya terhadap kegiatan pendidikan. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat menyentuh sumber konflik yang dikeluhkan siswa dan guru.

Tabrani juga menyoroti keluhan mengenai pola komunikasi pimpinan yang dinilai kurang kondusif, termasuk isu ancaman mutasi dan pencopotan jabatan terhadap guru yang dianggap tidak sejalan. Ia meminta persoalan tersebut diperiksa, tanpa menjadikan penilaian tentang kepemimpinan sebagai kesimpulan sebelum mendengar pihak-pihak terkait.

“Benar atau tidaknya arogan dan otoriter hanyalah siswa dan guru di sekolah itu yang tahu,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur dan Dinas Pendidikan Aceh melakukan investigasi serta mengevaluasi kepemimpinan sekolah. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan duduk persoalan dan mencegah konflik berlanjut hingga mengganggu proses belajar mengajar.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan sepihak dan ancaman terhadap guru, Tabrani mendorong tindakan tegas, termasuk evaluasi jabatan hingga pencopotan kepala sekolah. Usulan tersebut ia tempatkan sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

Ia juga mendorong Komisi III DPRK Aceh Timur menjalankan fungsi pengawasan dan mendesak penyelesaian oleh Dinas Pendidikan Aceh. Fokusnya adalah mengembalikan suasana sekolah yang kondusif serta memastikan kepentingan pendidikan siswa tetap menjadi perhatian utama.

Sementara itu, dalam penjelasan yang telah disampaikan kepada media, Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, menyebut penebangan dilakukan untuk penataan lingkungan. Ia mengemukakan persoalan akar pohon yang berpotensi merusak fasilitas, menghambat drainase, dan mengganggu jaringan listrik.

Laina juga menyatakan penebangan dilakukan atas arahan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur serta akan diikuti penanaman pohon produktif. Pihak cabang dinas turut menjelaskan alasan keselamatan infrastruktur dan menyampaikan perlunya komunikasi yang lebih persuasif dengan warga sekolah. 

Bagi Tabrani, kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi lebih luas bagi Dinas Pendidikan Aceh dalam memilih dan membina kepala sekolah. Kemampuan memimpin, membangun komunikasi, serta menyelesaikan perbedaan di lingkungan pendidikan harus mendapat perhatian.

Ia menekankan pentingnya kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan partisipatif, demokratis, dan berkeadilan. “Kepemimpinan semacam itu diperlukan agar guru dan siswa memiliki ruang untuk didengar, sementara kebijakan sekolah dapat dijalankan melalui komunikasi yang baik,” tutupnya. []



Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI