Desak Pemerintah RI Jamin Persatuan Di Aceh , Mahasiswa Lhoksemawe Gelar Aksi Damai
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Lhoksemawe - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Prodemokrasi Aceh (FMPA) melakukan aksi damai di Tugu Rencong, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/8/2019).
Dalam aksi tersebut Mahasiswa mendesak Pemerintah Indonesia (RI) harus menjamin persatuan di Aceh berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Korlap Fakrurrazi alias Bubg Kibodan Munzir alias Tgk Abe mengatakan Rakyat Aceh sudah memperingati 14 tahun perdamaian Aceh bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia.
Dalam hal ini ada lima poin Pancasila hari ini belum terimplimentasi di poin ke tiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia. Disana disebutkan persatuan nasional akan diwujudkan di seluruh pelosok negeri. Namun saat ini di Provinsi Aceh hal tersebut belum terwujud.
"Kita khawatirkan, ketika nanti tidak terimplimentasikan UUPA dan Regulasi MoU maka aka nada ancaman besar, untuk persatuan nasional akan sangat sulit dibangun,"kata Facrurrazi disela-sela aksi.
Dalam hal ini Mahasiswa mendesak, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera memanggil kabinet atau koordinator yang membawahi Menteri Dalam Negeri, Kementrian Pertahanan juga Menteri Hukum dan HAM. Disana mereka harus menyepakati bahwa persatuan di Aceh harus dijamin berdasarkan UUPA.Amatan Dialeksis.com aksi yang dilakukan tersebut turut dikawal oleh sejumlah jajaran dari Polres Lhokseumawe. Selain itu mereka juga melakukan long march dari Masjid Islamic Centre ke Tugu Rencong, lalu ke Tugu Bank Aceh. (Faj)