Dewan Pengurus Kadin Aceh: Keputusan Kadin Indonesia Tidak Memediasi Konflik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Dewan Pengurus/Komite Penyelamat Kadin Aceh menyatakan keputusan Kadin Indonesia terkait konflik dalam internal Kadin Aceh merupakan keputusan sepihak dan dinilai tidak memediasi konflik Kadin Aceh.
Kadin Indonesia dinilai tidak menghargai Gubernur Aceh, DPRA, Polda dan wali kota karena mengabaikan rekomendasi pihak-pihak tersebut.
"Kadin Indonesia harus tahu dan paham kalau di Aceh ada UUPA yang ada kekhususannya," ujar perwakilan Dewan Pengurus/Komite Penyelamat Kadin Aceh, Muhammad Mada dan M Iqbal.
Cek Mada menambahkan jika Kadin Indonesia tetap memaksakan kehendak, maka Dewan Pengurus Kadin Aceh akan melawan untuk menjaga marwah Gubernur Aceh, DPRA, Polda dan wali kota.
"Karena keempat lembaga ini mewakili rakyat Aceh, maka kami selaku rakyatnya akan melawan," kata Cek Mada.