kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Di Aceh, Hanya 2 Hotel Bersertifikat Halal

Di Aceh, Hanya 2 Hotel Bersertifikat Halal

Kamis, 05 Desember 2019 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadisbudpar Aceh, Jamaluddin saat diwawancara, Rabu (4/12/2019). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh Jamaluddin mengatakan hanya dua hotel di Aceh yang bersertifikasi halal. 

"Sebagai upaya mendorong wisata halal di Aceh salah satunya dengan mewajibkan setiap kegiatan pemerintahan di hotel bersertifikasi halal saja. Ada surat edarannya dari Plt Gubernur," kata Kadisbudpar Aceh dalam konferensi persnya di aula setempat, Rabu (4/12/2019).

"Semoga hotel dan tempat usaha lain di Aceh ikut mendukung program destinasi wisata halal di daerah kita dengan mendaftar sertifikasi halal," tambahnya.

Ia menuturkan, pada dasarnya pengusaha di Aceh diuntungkan dalam hal pendaftaran sertifikasi halal karena tidak dipungut biaya.

"Daftar sertifikasi halal di Aceh gratis, tidak seperti daerah lain yang dipungut biaya," jelas Kadisbudpar Aceh itu.

Menurutnya, sertifikasi halal ini bagian dari memberikan kenyamanan kepada para wisatawan terutama wisatawan muslim yang datang ke Aceh. 

"Apalagi kita kan daerah yang menerapkan syariat Islam, jadi program ini diharapkan bisa sejalan dengan kearifan lokal di Aceh," ungkap Jamaluddin.

Dia menambahkan, "Dan kita berharap Aceh mendapat gelar destinasi wisata halal terbaik nasional di tahun berikutnya." 

Seperti diketahui, tahun 2019 Aceh mendapat peringkat kedua sebagai Destinasi Wisata Halal. Juara pertama dan ketiga diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Riau. Penganugerahan diserahkan langsung Menteri Pariwisata RI beberapa waktu lalu.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda