Beranda / Berita / Aceh / Di Banda Aceh Warung Boleh Buka Usai Tarawih

Di Banda Aceh Warung Boleh Buka Usai Tarawih

Rabu, 16 Mei 2018 15:09 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh Aceh menghimbau warga kota, terutama yang beragama Islam untuk memakmurkan masjid dan tempat ibadah lainnya dengan melaksanakan shalat tarawih, tadarus Al-Quran, i’tikaf dan ibadah lainnya semata-mata karena Allah SWT.

Seruan yang ditandatangani Wali Kota dan unsur Pimpinan Daerah lainnya ini dikeluarkan 11 Mei 2018 (25 Sya’ban 1439 H). Pembukaan warung atau kedai kopi di perbolehkan buka setelah Shalat Tarawih.

Ada 10 poin himbauan dalam seruan ini, diantaranya melarang pemilik warung, cafe dan restoran membuka usahanya mulai shalat Isya sampai selesai tarawih.

Para penjual makanan dan minuman dilarang membuka usaha dari pukul 05.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Mereka dibolehkan berjualan makanan (seperti takjil) dan minuman di atas pukul 16.00 Wib.

Pada poin 7, pengusaha bilyar, play stasion dan hiburan lainnya dilarang membuka usaha selama bulan ramadhan. Pengusaha salon dibolehkan membuka usaha dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

Untuk pengusaha hotel dan kafetaria dilarang menyediakan makanan di siang hari, menggelar karaoke dan sejenisnya selama bulan suci ramadhan berlangsung.

Bagi non muslim, diminta dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan umat beragama demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.Khusus bagi warga negara asing yang berada di wilayah Kota Banda Aceh dihimbau untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.

Bentuk Tim Safari Ramadhan

Menyambut bulan Suci Ramadhan, Wali Kota juga telah membentuk tim safari Ramadhan. Tim safari ini beranggotakan para ulama dan para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.

Tim yang dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan turun langsung ke gampong-gampong melaksanakan ibadah shalat isya dan tarawih bersama warga.

Ada sejumlah ulama yang ikut bersama tim safari ramadhan Pemko pada bulan ramadhan 1439 H. Para ulama ini dijadwalkan akan memberi tausyiah di setiap masjid yang dikunjungi tim safari.

Berikut 10 masjid yang akan dikunjungi Tim Safari Ramadhan:

Jum’at, 18 Mei 2018 (3 Ramadhan), Masjid Shadaqah Lamlagang, penceramah Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM

Senin, 21 Mei 2018 (6 Ramadhan), Masjid Darul Falah, penceramah Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin

Rabu, 21 Mei 2018 (8 Ramadhan) Masjid Babuttaqwa, penceramah Alizar S Ag M Hum

Jum’at, 25 Mei 2018 (10 Ramadhan), Masjid Baitussalihin Ceurih, penceramah Tgk Mursalin Basyah

Senin, 28 Mei 2018 (13 Ramadhan), Masjid Quba Sukaramai, penceramah Ustad Zul Arafah

Kamis, 31 Mei 2018 (16 Ramadhan), Masjid Liwaul Hamdi Emperom, penceramah Tgk Zainun

Senin, 4 Juni 2018 (20 Ramadhan), Masjid Ar-Rahman Merduati, penceramah Tgk Bukhari M Ali S Ag

Rabu, 6 Juni 2018 (22 Ramadhan), Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia, penceramah Tgk Tarmizi Daud M Ag

Jum’at, 8 Juni 2018 (24 Ramadhan), Masjid Agung Al-Makmur Lampriet, penceramah Tgk Umar Ismail

Senin, 11 Juni 2018 (27 Ramadhan), Masjid Babussalam Lampaseh, penceramah Tgk H Syukri Daud Pango

Selain membentuk tim safari, selama bulan ramadhan Pemko Banda Aceh juga menggelar kegiatan diaog dakwah ramadhan. Kegiatan ini digelar pada pagi hari di Aula lantai IV gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Dialog dakwah ramadhan ini memberi kesempatan kepada warga kota untuk menanyakan berbagai hal terkait ibadah puasa ramadhan.

Kegiatan ini digelar lima kali selama bulan suci ramadhan dan menghadirkan sejumlah ustad kondang sebagai penceramah. Para ustad telah diberikan tema untuk disampaikan dan dikupas bersama jamaah. (mkk)
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda