Di Tuding PHP, Ini Respon Pemerintah Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menyebutkan tuntutan Mahasiswa Subulussalam dan Mahasiswa Aceh Singkil sudah ditindak lanjuti, sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Aceh ditunding Pemberi Harapan Palsu (PHP), sama sekali tidak benar. Setiap aspirasi masyarakat selalu kita jawab pada kesempatan pertama, begitu selesai aksi penyampaian aspirasi usai," tegas Saifullah Abdulgani Senin, (25/2)
Sosok yang dikenal dengan sebutan SAG ini menjelaskan soal tuntutan mahasiswa Subulussalam dan Singkil serta penyelesaiannya.
lewat suratnya, Nomor 140/1793 pemerintah sudah menyampaikan kepada Walikota Subulussalam agar menyelesaikan permasalah di masyarakat tentang Geucik/Kepala Desa Sapudin Kombih Desa Jambi Baru Kota Subulussalam.
Surat tersebut ditanda tangani pada 31 Januari 2018 ditembuskan kepada Ketua DPR Aceh juga pihak terkait di Kota Subulussalam. "TIdak benar tudingan Mahasiswa yang menyebut pemerintah Aceh PHP. Plt Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah selalu bertindak cepat menyahuti aspirasi masyarakat," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan media massa, aksi mahasiswa Subulussalam terjadi pada 21 Desember 2018, saat itu mahasiswa tergabung dalam himpunan Mahasiswa dan pemuda Lae Soraya (Himalaya) Kota Subulusalam.
Berikutnya Pemerintah Aceh juga sudah menindaklanjuti harapan Masyarakat Aceh Singkil lewat aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh dengan melakukan tindakan cepat dengan memberi sanksi administratif. Saksi telah diberikan kepada PT Socfin Kebun Lae Butar di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Sanksi tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1012 Tahun 2018
"Setiap aspirasi masyarakat ditanggapi oleh Plt Gubenur Aceh dengan sangat serius. Aspirasi masyarakat yabg kita sampaikan kepada Pimpinan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perubdang-undangan," tukas SAG. (j)