Dialog KUB, Upaya Bersama Memperkuat Kerukunan Umat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama menggelar kembali kegiatan dialog Kerukunan Umat Beragama, kali ini mengikutsertakan stake holder tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Baiturrahman.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Kamis (09/08), mengambil tema "melalui moderasi beragama kita tingkatkan nilai hidup rukun umat beragama".Hadir dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, Drs. H.Asyari, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Banda Aceh dan diikuti oleh 20 orang peserta yang mewakili Muspika Kecamatan Baiturrahman, KUA, para Gheucik (lurah/kepala desa) se-Kecamatan Baiturrahman dan para tokoh agama di kecamatan setempat.
Kasubbag Hukum dan KUB, Rakhmad Mulyana, selaku penyelenggara kegiatan mengemukakan bahwa kegiatan semacam ini di gelar di Provinsi Aceh di 20 kecamatan, yang memiliki heterogenitas dan plural dalam hal keberagamaan baik antar umat beragama ataupun internal umat se-agama.Pada kesempatan dialog, Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, Asy'ari, mengungkapkan bahwa saat ini sistim penanggulangan konflik umat beragama di Banda Aceh telah banyak dilakukan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat melalui pengajian di mesjid gampong masing-masing sehingga antisipasi telah dilakukan lebih dini oleh masyarakat yang dipelopori oleh tokoh masyarakat setempat guna terhindar dari konflik.
Dialog berlangsung khidmat dan interaktif hingga banyak pembahasan mengenai hal-hal yang bersifat khilafiyah dalam praktek ibadah yang juga dianggap bisa menjadi sumber potensi konflik sesama umat se-agama ketika tidak ada kajian yang tepat dan moderat atas beragam pemahaman dan keyakinan dalam melaksanakan kegiatan atau kewajiban beragama.Mengemuka pada dialog KUB, bahwa semestinya perbedaan pemahaman madzhab yang diyakini dan diikuti jangan sampai menyalahkan kepada orang yang berbeda pemahaman atau beda madzhab. Maka kajian atau pengajian yang mengambil sumber dari dalil dan sumber ilmu atau kitab 4 madzhab yang jelas akan meminimalisir konflik dan memperkuat moderasi beragama.
"Di Gampong atau mesjid masing-masing, lakukan pengajian untuk kajian-kajian keber-agama-an dengan menghadirkan ahli ilmu agama, ahli fiqih, berwawasan luas dalam pemahaman agama, mengedepankan pemahaman yang moderat, menguatkan toleransi dan ukhuwah". Ujar Asy'ari.Lebih lanjut disampaikan Asyari dihadapan peserta, agar ketika ada kegiatan pengajian yang dilakukan di setiap Gampong, supaya ada pemberitahuan kepada pihak terkait seperti Polsek, agar lebih terjaga dan terpelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat. [pd]