DIALEKSIS.COM| Blangkejeren- PT Gayo Mineral Resources (GMR) yang bergerak di bidang tambang, melayangkan surat kepada aktivis lingkungan, meminta klarifikasi. Aktivis ini diduga menyebarkan berita hoax, fitnah, dan/atau tuduhan yang tidak berdasar.
PT GMR meminta aktivitis ini untuk melakukan klarifikasi tertulis terhitung lima hari setelah surat diterima, bila tidak diindahkan, maka PT GMR akan menumpuh upaya hukum.
Namun surat dari PT GMR ini ditanggapi oleh aktivis dan dianggap sebagai upaya pembungkaman gerakan para aktivis. Pihak aktivis mengcounter surat dari perusahaan tambang yang bermaskas Gedung Bakrie Tower Lantai 8, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.
Dari data yang berhasil Dialeksis.com dapatkan Rabu (13/08/2025), Alfi Svalin General Manager of External Divission PT Gayo Mineral Resources, melayangkan surat tertanggal 4 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Bayhaqi, penduduk Kampung Suri Musara, Pantan Cuaca, Gayo Lues-Aceh.
Dalam suratnya, PT GMR dengan nomor : 029/DOC-HO.Lg/VIII/2025, menyebutkan, sehubungan dengan beredarnya konten ataupun berita digital yang diduga disebarluaskan oleh Baihaqi melalui media sosial, dengan "BayhaQi Win GenSei" dalam platform media sosial Facebook).
Dijelaskan, kontens tersebut memuat informasi atau pernyataan-pernyataan yang diduga berpotensi mengandung unsur berita bohong (hoax), fitnah, dan/atau tuduhan yang tidak berdasar.
“Maka dengan menjunjung tinggi azas itikad baik, bersama surat ini kami bermaksud untuk meminta Saudara agar dapat memberikan klarifikasi secara tertulis kepada kami atas beredarnya konten-konten ataupun berita-berita digital tersebut guna menghindari kesalahpahaman,” pinta pihak PT GMR.
“Untuk saling menjaga itikad baik kita bersama, penting bagi kami dalam memberikan klarifikasi Saudara dapat menyampaikan bukti, fakta, dan/atau informasi pendukung atas unggahan atau penyebaran konten ataupun berita dimaksud, guna menghindari kesalahpahaman untuk kedepannya,” tulis PT GMR.
Oleh karena itu, jelasnya, kami sangat berharap itikad baik Saudara untuk dapat memberikan klarifikasi kepada kami selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender, sejak tanggal surat ini diterima oleh Saudara.
Dan apabila Saudara belum memberikan klarifikasi dalam waktu tersebut, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami dapat melakukan upaya-upaya hukum lain yang diperlukan.
Surat tersebut ditanggapi serius oleh Baihaqi, dalam keterangan kepada Dialeksis.com, dia menjelaskan menemui secara langsung pihak PT GMR di Gayo Lues dan mempertanyakan konten mana yang dimaksud pihak GMR yang menyebarkan hoax, fitnah.
Menurut Baihaqi, pihak perusahaan tidak mampu menunjukan konten yang disebutkan dugaan menyebar fitnah, hoax. Dia menerima surat tersebut setelah ia gencar menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan di media sosial, termasuk menshare sejumlah link berita.
"Surat ini jelas sebuah bentuk intimidasi dan upaya membungkam suara kami, rakyat kecil yang menyampaikan aspritasinya menolak adanya tambang di daerah kami," kata Baihaqi, Rabu (13/8/2025).
Menurut Baihaqi surat dari PT Gayo Mineral Resources terkesan ada intimidasi. Mereka menuduh tanpa bukti, bahkan tidak menyebutkan unggahan mana yang dianggap hoaks. Saat bertemu dengan manajemen perusahaan, mereka tidak mampu menunjukkan konten mana yang menyebarkan hoaks.
“Saat itu manajemen perusahaan tidak mampu tunjukkan konten saya yang hoaks, mereka justru bicara berputar-putar dan disebutkan akan diserahkan ke tim pengacara yang ada di Jakarta,” sebut Baihaqi.
Menurutnya, langkah itu adalah adalah upaya perusahaan untuk menakut-nakuti dirinya dan warga lain, agar berhenti menyuarakan penolakan tambang emas. Ia khawatir praktik serupa akan membuat ruang kebebasan berpendapat di Gayo Lues semakin sempit.
Dijelaskan Baihaqi, surat tersebut merupakan puncak dari sikap anti-kritik perusahaan. Sebelumnya, pada bulan Juni, masyarakat telah mengirimkan surat penolakan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan ke lembaga negara terkait. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.
"Karena jalur resmi seolah buntu, kami menyuarakan keresahan kami di media sosial. Bukannya membuka dialog, PT GMR justru bermanuver dengan mendekati pejabat daerah pada akhir Juli. Setelah merasa mendapat dukungan, mereka langsung menyasar kami yang di akar rumput dengan surat bernada ancaman ini," jelasnya.
Menurut Baihaqi, kekhawatiran warga Pantan Cuaca bukan tanpa alasan. Lokasi rencana tambang emas PT GMR berada di kawasan hutan lindung pada ketinggian 1.600-1.700 mdpl, yang merupakan hulu dari berbagai sumber air bagi pemukiman warga yang berada di ketinggian 1.100-1.200 mdpl.
Daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian dan perkebunan utama Gayo Lues, penghasil komoditas unggulan seperti Kopi Arabika Gayo, tembakau, alpukat, dan cabai yang memasok pasar hingga ke Sumatera Utara, jelasnya.
"Daya dukung lingkungan di sini sangat ideal. Kopi kami pernah menjadi juara dunia karena alamnya yang terjaga. Jika tambang ini berlanjut, kami khawatir semua itu akan hilang dalam 20-30 tahun mendatang. Usaha dan ruang hidup generasi kami terancam," tegas Baihaqi.
Surat PT GMR mengirimkan tembusan kepada Camat dan Kepala Desa setempat, menurut Baihaqi adalah sebagai strategi tekanan sosial. Tujuannya adalah untuk mengisolasi dan mempermalukan warga yang kritis di lingkungan komunitasnya sendiri.
"Ini adalah pola lama. Perusahaan sengaja menargetkan warga biasa seperti saya, bukan aktivis atau LSM besar, untuk menciptakan efek gentar. Mereka ingin warga lain takut untuk angkat bicara," ungkapnya.
Baihaqi juga menyoroti ironi keadilan di wilayahnya. Ia menyebutkan, warga hanya ingin berkebun untuk menyambung hidup sering dipersulit, bahkan diancam pidana jika masuk kawasan hutan. Namun, perusahaan raksasa yang berisiko merusak lingkungan secara masif justru diberi karpet merah.
“Di mana keadilan untuk rakyat? Jangan karena memiliki modal bisa seenaknya menghilangkan ruang hidup kami," pinta Baihaqi.