Beranda / Berita / Aceh / Diduga Ada Upaya Pemalsuan Surat, MaTA Minta Komisi Informasi Aceh Berbenah

Diduga Ada Upaya Pemalsuan Surat, MaTA Minta Komisi Informasi Aceh Berbenah

Rabu, 02 November 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Alfian saat berbicara di Konferensi Pers YLBHI Aceh dan MaTA mengenai Kejanggalan surat balasan dari Komisi Informasi Aceh di halaman kantor YLBHI Aceh, Pango, Banda Aceh, Rabu (2/11/2022). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan bahwa ada masalah serius di internal Komisi Informasi Aceh terutama mengenai administrasi. Hal ini perlu didorong sebagai perbaikan kedepannya agar administrasi lebih tertib. 

"Karena KIA adalah lembaga negara. Kalau tidak tertib administrasi seperti ada upaya pemalsuan surat yang keluar saya pikir ini berbahaya terutama keberlangsungan ke depan," kata Alfian kepada awak media, di Banda Aceh, Rabu (2/11/2022). 

Ia menambahkan bahwa dalam proses dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan kemarin, ada hal baru yang didapatkan yaitu dua surat balasan dari Komisi Informasi Aceh. 

Menurut Alfian, ini mengindikasikan adanya upaya pemalsuan administrasi oleh Komisi Informasi Aceh. Pihaknya berharap pemalsuan administrasi ini tidak dilakukan pada masyarakat lainnya terutama mengenai sengketa informasi di Komisi Informasi Aceh. 

"Ada upaya pemalsuan administrasi. Semoga tidak ada pada orang lain. Cukup pada kami. Ini bodong. Jadi perlu ada tindakan yang tegas. Karena komisi informasi Aceh ini adalah kebutuhan publik Aceh, bukan kebutuhan satu orang. Itu yang harus dipahami," ujarnya. 

Alfian menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan negosiasi karena ini masalah penting dalam rangka menyelamatkan KIA kedepannya. Artinya, kalau ada orang yang tidak beres, ini harus disingkirkan. 

MaTA dan LBH Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh bahwa majelis etik sudah dibentuk berdasarkan penjelasan dari surat asli yang diterima. MaTA dan LBH Banda Aceh berharap majelis etik ini bisa melakukan tugasnya dengan baik dan dipercepat sehingga tidak ada upaya pemalsuan administrasi kedepannya. 

"Kita berharap majelis etik ini juga mampu memutuskan terhadap apa yang terjadi selama ini dan kalau memang ada yang patut tidak bisa ditahan, saya rasa ini bisa dilakukan tindakan tegas. Artinya Kita ini ingin menyelamatkan lembaga, bukan menyelamatkan orangnya," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda