Diduga Adanya Human Trafficking, Iskandar Al-Faraky Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan Terhadap Etnis Rohingya di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky. [Foto: Dialeksis/Alfatur Rizky]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hadirnya etnis Rohingya yang secara terus-menerus terdampar di Aceh menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak dan sejumlah masyarakat.
Salah satunya adalah Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky yang mempertanyakan kehadiran Rohingya di Aceh apa memang benar akibat daripada konflik yang terjadi di negaranya.
Hal itu disampaikan oleh pada Dialeksis.com, Selasa (29/11/2022) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, hadirnya Rohingya di Aceh ini bukan pertama kali, sudah beberapa kali pada waktu sebelumnya.
“Ini bukan kasus pertama kali, informasi di Aceh Utara itu mencapai ratusan,” katanya kepada Dialeksis.com diruang kerjanya.
Lanjutnya, dia juga mengatakan, yang pertama harus dilakukan secara kemanusiaan terhadap Rohingya ini adalah mereka harus ditampung, difasilitasi, diberikan makanan, minuman dan kebutuhan bagi anak-anak dan perempuan.
Namun, kata Iskandar, pemerintah harus melakukan penelitian terhadap mereka. “Apa penyebab mereka hadir atau mendamparkan diri ke Aceh hampir saban (Setiap/Sering_Red) tahun di Aceh,” ujarnya.
Dia mengatakan, kenapa begitu? Karena harus belajar dari kasus-kasus sebelumnya, dimana sebagian para etnis Rohingya sudah ditampung di penampungan mencoba berusaha kabur dan dijemput oleh agen yang dibawa ke Medan dan kembali ke Malaysia.
“Apakah mereka ini merupakan korban daripada sindikat perdagangan manusia (Human Trafficking) atau memang murni korban perang di daerahnya Rohingya,” ucapnya.
Selanjutnya » Menurutnya, jika memang mereka ini murni...- Tranfers DOKA Tahun 2023 Bakal Menurun Drastis, Ini Kata Abdullah Puteh
- ABF Jakarta Prioritaskan Investasi di Empat Kawasan Ekonomi Aceh
- Investasi Dalam Kawasan, Harapan Pemerintah Aceh Tumbuhkan Ekonomi Positif
- Dinilai Gagal Paham Tentang Keuangan Daerah, dr Nasrul Zaman Diminta Tarik Pernyataannya yang Tendensius