Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Bener Meriah Dilaporkan Ke Propam Polda
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Redelong- Diduga menganiaya tahanan hingga tewas, istri korban melaporkan kasus penganiayan itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Kasus dugaan penganiayan tahanan hingga menghembus nafas terahir ini dilaporkan oleh NL, dimana menurut pelapor, pihak kepolisian Bener Meriah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan suami terlapor, Syaifullah, 44, warga Aceh Utara meninggal dunia.
Dalam laporanya ke Polda Aceh, pada 3 Desember 2021, NL menjelaskan, suaminya ditangkap oleh satuan polisi Bener Meriah di SPBU Diski, KM 16 Sie Semayang, Deli Serdang pada akhir November lalu, dengan kasus dugaan sebagai penadah.
Saat dilakukan penangkapan, suaminya dipukul di depan anaknya dan langsung dibawa oleh sejumlah oknum Polri Bener Meriah. Mendaoat laporan tentang penangkapan itu, ahirnya pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah.
Ketika dikunjungi didapat informasi yang bersangkutan sedang dirawat Rumah Sakit Muyang Kute, Bener Meriah dalam keadaan koma. Kemudian pihak keluarga merujuknya ke RSUZA di Banda Aceh.
Korban meningal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Atas tragedi ini, pihak keluarga ahirnya melaporkan sejumlah oknum Polri di Bener Meriah kepada Propam Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy sehubungan dengan adanya informasi ini kepada media menyebutkan, saat ini pihak Propam Polda Aceh akan melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polri di Bener Meriah.
Berdasarkan keterangan dokter RSUZA, lanjut Winardy, korban atas nama Saifullah menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, gagal ginjal dan komplikasi.
"Kami belum dapat memastikan apakah korban meninggal dunia atas penganiayaan oknum Polri atau tidak. Pihak Propam masih melakukan penyelidikan," jelas kabid Humas Polda Aceh. (baga)