Diduga Berduaan, Oknum Polisi di Aceh Timur Diamankan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur- Diduga berduaan dengan seorang gadis yang bukan muhrimnya dalam sebuah rumah toko (ruko) kontrakan, oknum polisi yang selama ini bertugas disalah satu Polsek akhirnya diamankan Propam Polres Aceh Timur di Peudawa.
Oknum polisi dimaksud berinisial Brigadir SM. Sementara teman wanitanya berinisial EV, asal Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Disebut-sebut, Brigadir SM dan EV awalnya digerebek warga disebuah ruko kontrakan milik Brigradir SM di Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (26/5) sekira pukul 16.30 WIB.
Kemudian keduanya diboyong ke meunasah setempat. Sesampai disana beberapa pemuda memukulinya. Untuk menghindari amukan massa yang geram dengan ulah keduanya didalam bulan Suci Ramadhan, kemudian keduanya dijemput sejumlah aparat kepolisian dan diamankan di Polsek Julok.
Dianggap melanggar kode etik dan menurunkan citra lembaga Polri, Brigradir SM lalu dibawa ke Polres Aceh Timur, untuk diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro dikonfirmasi wartawan, Senin membenarkan adanya oknum anggota kepolisian dijajarannya yang diamankan, namun hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan proses.
"Iya benar, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Wahyu singkat disela-sela Buka Puasa Bersama di Mapolres Aceh Timur. (ANTARA)