DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai toko kelontong milik Marzuki (62), warga Gampong Cot Lampise, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, sebelum kejadian korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara petir. Tidak lama kemudian, korban mencium aroma asap seperti benda yang terbakar dari dalam bangunan.
Saat melakukan pengecekan ke area toko kelontong miliknya, korban melihat percikan api yang muncul di sekitar meja kasir. Menyadari adanya kebakaran, korban segera berupaya memadamkan api menggunakan kain basah. Namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya sehingga upaya pemadaman secara mandiri tidak berhasil dilakukan.
Melihat kondisi tersebut, korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Masyarakat yang berdatangan ke lokasi berusaha membantu melakukan pemadaman awal sembari melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samatiga guna meminta bantuan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja, mengatakan bahwa personel Polsek Samatiga langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk membantu penanganan dan mengamankan lokasi kejadian.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk membantu proses penanganan, melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujar AKP Alpon Lumban Raja.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran bersama personelnya tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat kerja sama antara petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, dan masyarakat setempat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang memicu munculnya api di dalam bangunan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sebagian besar bangunan beserta isi rumah dan toko tidak dapat diselamatkan.
Akibat kejadian tersebut, berbagai barang dagangan yang berada di dalam toko kelontong, surat-surat berharga, serta sejumlah perabotan rumah tangga milik korban hangus terbakar. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sebagai bagian dari penanganan kejadian, personel Polsek Samatiga melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, mengamankan area sekitar lokasi, memeriksa saksi-saksi, melakukan pendataan kerugian, dokumentasi, serta menyusun laporan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Alpon Lumban Raja juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman. Langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari terjadinya musibah kebakaran,” tambahnya.
Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta melengkapi administrasi penyelidikan terkait peristiwa tersebut. [*]