Diduga Terlibat Tipu Nasabah BRI, YARA Lapor Anggota DPRK Abdya ke Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya Anton Sumarno dilaporkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya ke Polda Aceh.
Laporan itu terkait dugaan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Bank BRI di Blangpidie. Zahraini merupakan salah satu nasabah bank milik BUMN itu yang menjadi korban penipuan.
Anton Sumarno yang juga Sekretaris Partai Nanggroe Aceh (PNA) Abdya diduga bekerjasama dengan Vina karyawan BRI cabang Blangpidie.
"Saudara Anton juga ikut meyakinkan klien (Zahraini) kami dalam menyerahkan uang kepada Vina pelaku investasi bodong," kata Miswar kepada Dialeksis.com, Selasa (14/7/2020).
Miswar menjelaskan, pada tanggal 26 Februari 2020, Vina mendatangi rumah Zahraini untuk menawarkan pogram baru BRI, namun pada saat hari yang sama Vina menelpon Anton Sumarno untuk berbicara dengan korban agar korban yakin dengan program yang disampaikan oleh Vina.
"Jadi saat Vina menawarakan pogram itu kepada klien kami ia sempat menolak, namun Vina menelpon Anton untuk berbicara dengan klien kami dan meyakinkan agar klien kami ikut pogram yang disampaikan oleh Vina," ungkap Miswar.
Kemudian kata Miswar, kliennya Zahraini menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 300 juta kepada Vina. Penyerahan uang itu ditulis di kwitansi sebagai bukti penyetoran dan ditandatangani oleh Anton Sumarno dan Vina.
“Klien kami sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 300 juta kepada vina, yang ikut ditandatangani oleh Anton di kwitansi penyetoran,” pungkas Miswar. (MS)