Beranda / Berita / Aceh / Dihamili Ayah Tiri, YARA Abdya Siap Dampingi Korban

Dihamili Ayah Tiri, YARA Abdya Siap Dampingi Korban

Sabtu, 30 Maret 2019 19:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua YARA Abdya, Miswar, SH foto: acehbisnis.

DIALEKSIS.COM | Abdya - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Abdya menaruh atensi khusus terhadap kasus yang menimpa bocah perempuan berumur 11 tahun asal Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dihamili ayah tirinya, inisial MI (31 th). Kejadian tersebut terjadi bulan Agustus 2018 lalu. 

Dilansir dari laman mediaaceh.co,Ketua YARA Abdya, Miswar, SH., mengatakan akan memberikan pendampingan hukum secara gratis untuk bocah 11 tahun atas kelakuan bejat ayah tirinya. Bahkan, YARA mengaku pihaknya juga telah menyampaikan kesediaan pihaknya kepada penyidik polres atas kesiapan mereka untuk mendampingi korban, hingga kasus ini mendapatkan pelayanan hukum yang maksimal.

"Jika keluarga korban membutuhkan pelayanan bantuan hukum dari kami, Insya Allah kami selaku Advokat yang tergabung dalam YARA Abdya siap memberikan pendampingan hukum secara gratis," kata Miswar, Sabtu (30/3) di Blangpidie.

Selain mendampingi korban, sambungnya, dalam kasus ini pihaknya juga akan mendampingi para saksi dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya itu.

"Artinya pendampingan ini, selain kita dampingi korban, kita juga akan dampingi para saksi korban sampai proses hukumnya inkrah," sebut Miswar.

Dia melanjutkan, apa yang dialami oleh korban membuat masyarakat Abdya berang terhadap pelaku dan sedih bercampur empati terhadap korban.

Seorang ayah, menurutnya, seharusnya memberi perhatian, melindungi dan memberi kasih sayang terhadap anaknya, bukan malah merusak masa depan anaknya.

"Ini bukan contoh sosok ayah yang baik, tapi sosok ayah yang tidak boleh ditiru dan harus diberi hukuman setimpal agar menjadi pelajaran pahit buatnya dan tidak terulang bagi yang lain, juga dengan hukuman setimpal, dapat menguragi resiko trauma terhadap korban," terangnya.

Ia juga berharap kepada pihak terkait di Pemerintah Abdya untuk serius memberi pendampingan terhadap korban. Miswar meminta pihak pemkab untuk diberikan pendampingan psikologis yang maksimal terhadap korban, sehingga korban dapat terus menjalani kehidupannya selayaknya bocah-bocah lainnya tanpa menderita trauma yang berkepanjangan," harapnya.

Seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, seorang bocah asal Abdya, sebut saja Mawar (11 th), dinyatakan hamil oleh dokter setelah dihamili oleh ayah tirinya sendiri. Pelaku melakukan aksinya sebanyak 3 kali dikamar korban, ketika ibu kandungnya tidur.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda