DIALEKSIS.COM | Takengon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun di tengah suasana liburan.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan bahwa layanan akan tetap berjalan pada 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025. Keputusan ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 400.8/3995/Dukcapil tentang layanan Dukcapil selama libur Lebaran.
"Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tidak mengenal waktu, bahkan saat libur Lebaran sekalipun. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik," ujar Mustafa, sebagaimana dilansir pada Kamis (27/3/2025).
Meskipun tetap beroperasi, tidak semua layanan akan tersedia selama masa libur Lebaran. Dukcapil Aceh Tengah akan memprioritaskan layanan yang paling dibutuhkan masyarakat, yaitu Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el); Perubahan Kartu Keluarga (KK); Pembuatan Akta Kelahiran; dan Pembuatan Akta Kematian.
"Kami memprioritaskan layanan-layanan yang paling mendesak agar masyarakat tetap bisa mendapatkan dokumen yang dibutuhkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan identitas resmi untuk keperluan tertentu," jelas Mustafa.
Meskipun tetap buka, jam operasional layanan selama libur Lebaran akan dibatasi, yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar menghindari antrean panjang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan datang lebih awal, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambah Mustafa.
Keputusan untuk tetap membuka layanan selama libur Lebaran ini juga sejalan dengan Surat Edaran Wakil Bupati Aceh Tengah nomor 000.8/570/ORGS tentang Himbauan Peningkatan Pelayanan Publik. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah tetap bisa mengurus dokumen kependudukan mereka dengan nyaman dan tanpa harus menunggu hingga libur Lebaran usai.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan selama periode libur ini, dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil Aceh Tengah pada tanggal yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.[*]