Direktur INL Kedubes AS Bahas Penyalahgunaan Narkoba dengan Wakil Wali Kota
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Banda Aceh - Direktur Penegakan Hukum dan Anti Narkotika Internasional (INL) Kedutaan Besar Amerika Serikat, Greg Wiegand bersama sejumlah stafnya, Rabu (11/7/2018) mengunjungi Balai Kota Banda Aceh. Tiba di Balai Kota, Greg Wiegand disambut Wakil Wali Kota, Drs Zainal Arifin bersama Asisten Administrasi Pembangunan, Islandar S Sos MSi, Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda Putra ST MM, Kepala Kesbangpolinmas Kota, Faisal SSTP, Kabag Humas Setdakota Banda Aceh, T Taufik Mauliansyah dan Kabag Administrasi Pembangunan, Muhammad Ridha SSTP.
Kedatangan Greg dalam rangka program-program dalam rangka pengentasan penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Amerika Serikat melihat persoalan narkoba sangat serius karena Indonesia hari ini telah menjadi pasar narkoba dunia. Dan ini menjadi bahaya besar bagi generasi muda dan masa depan Indonesia. Katanya, Amerika ingin berperan membantu Indonesia dalam memerangi narkotika.
Lanjutnya, di beberapa negara lain pihaknya telah menjalankan berbagai program, seperti lokakarya memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami dan ikut tergerak berpartisipasi sama-sama memerangi narkoba.
Kedubes Amerika Serikat sebelumnya juga telah menjalankan program ini di Surabaya. Kata Greg, pihaknya memberi perhatian di eks lokalisasi, kawasan Putat Jaya, Surabaya yang ternyata juga rawan menjadi tempat peredaran narkoba.
Daerah bekas lokalisasi ini masih menjadi zona merah peredaran narkoba dan melibatkan anak-anak menjadi kurir.
Wakil Wali Kota menyambut baik program yang diwacanakan Kedubes Amerika Serikat. Katanya, Pemko Banda Aceh memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi narkoba.
"Kami punya misi besar dimana kami ingin menjadikan Banda Aceh sebagai kawasan zero narkoba," ujarnya.
Meski kasus narkotika tidak sebanyak kota-kota besar lainnya di Indonesia, tapi pesan-pesan memerangi narkotika terus digaungkan oleh Pemko bersama BNNK Banda Aceh, BNNP Aceh dan komunitas-komunitas anti narkoba.
Kata Zainal, sedikitnya kasus narkotika di Banda Aceh tidak terlepas dari penerapan syariat Islam. Dalam Islam, mengkonsumsi narkoba haram hukumnya karena bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Laporan Ustad Ridwan dari Dinas Syari’at Islam Kota (DSI), setiap hari Jum’at pagi DSI Kota menurunkan 50 Dai dan Daiyah ke sekolah-sekolah dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba. Sosialisai ini disampaikan melalui media dakwah oleh para Dai dan Daiyah.
Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda Putra yang ikut mendampingi Wakil Walikota Banda Aceh mengatakan, upaya yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh mewujudkan Banda Aceh Zero Narkoba harus didukung semua kalangan, karena Banda Aceh adalah icon Aceh yang akan menentukan baik buruknya citra sebuah provinsi.
"Untuk itu BNNK telah memprogramkan Giat Gemilang Tanpa Narkoba dengan melahirkan Gampong Zero Narkoba sebagai role model dalam melawan narkoba," tambah Hasnanda. (rel)