Direktur PT PEMA Apresiasi Putusan Pengelolaan Wilayah Blok B, Nyatakan Siap Kerja Keras
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyetujui pengelolaan kontraktor wilayah definitif blok B kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh.
Pernyataan yang tertuang dalam SK Menteri ESDM bernomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama Pada Wilayah Blok B turut menyumbang apresiasi mendalam dari pihak PT PEMA.
Direktur PT PEMA, Zubir Sahim menyatakan sangat bersyukur atas persetujuan pengelolaan blok B oleh pemerintah pusat kepada instansi BUMD Aceh tersebut.
Ia juga meminta doa serta dukungan dari pihak Pemerintah Aceh dan juga dari masyarakat sekitar. Dirinya juga mengaku pihaknya akan bekerja lebih keras untuk mewujudkan pengelolaan blok B yang baik sebagaimana yang telah dicita-citakan.
“Kita tentu sangat bersyukur. Kita juga membutuhkan doa dari pak gubernur, juga doa dari masyarakat. Apalagi ke depan tantangan akan lebih besar kerja menanti, dan kami akan berusaha bekerja dengan lebih keras dan giat lagi supaya bagus lebih bagus ke depan,” ujar Zubir saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, Zubir mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan segala pihak stakeholder terkait agar pengelolaan blok B itu berjalan dengan baik.
Zubir juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah merampungkan technical proposal yang di mana dalam proposal itu menggambarkan bagaimana bentuk penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan wilayah blok B yang akan dikelola oleh PT PEMA supaya tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna.
“Proposal yang dinilai kemarin oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) itu akan menjadi semacam blueprint dalam pengelolaan wilayah blok B. Kita harap hal ini bisa berjalan mulus sebagaimana yang telah dicita-citakan,