Beranda / Berita / Aceh / Direktur The Aceh Institute Sebut Pemerintah Aceh Boros Anggaran Penanganan Covid-19

Direktur The Aceh Institute Sebut Pemerintah Aceh Boros Anggaran Penanganan Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Dr Fajran Zain [For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur The Aceh Institute, Dr Fajran Zain menilai Pemerintah Aceh telah melakukan pemborosan anggaran dari pertengahan pandemi hingga sekarang.

Ia berujar, dana penanganan Covid-19 yang terkumpul hingga 2,7 triliun dari pemotongan biaya-biaya perjalanan dinas perlu dievaluasi.

Ia mencontohkan pemborosan dana tersebut ketika Aceh terima 1 juta masker dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal-awal bulan September kemarin.

Akan tetapi, lanjut dia, biaya alokasi masker ke daerah-daerah yang ada di Aceh menghabiskan dana belasan milyar rupiah yang sumbernya dari pemotongan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Ia turut mempertanyakan agenda pemotongan dana SPPD dengan keseriusan pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

"Semangat-semangatnya memotong SPPD untuk penanganan Covid. Ini kenapa hanya mengantarkan 1 juta masker saja menghabiskan belasan milyar, kenapa kemudian tidak dilemparkan saja ke L-300, cuman bayar 100 ribu, sampai ke tujuan," ujar Fajran saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (25/1/2021).

Belum lagi, kata dia, temuan-temuan di lapangan. Ia mengabarkan bahwa terdapat kampung yang hanya mendapatkan 20 masker. 

Dengan 20 masker itu, kata dia, di suruh bagi-bagikan ke warga setempat, lalu untuk kebutuhan dokumentasi kemudian di foto dan dicitrakan seolah-olah telah dibagikan.

Ia bercerita, ada kampung di Aceh Besar yang justru tak menerima masker satu pun dan hanya bagi-bagi brosur saja.

"Ini yang sebenarnya ada pemborosan gitu loh, ada satu titik dimana anggaran itu digelontorkan tanpa pertimbangan," katanya.

Sementara itu, Fajran menyebutkan ada dana lain yang lebih strategis untuk pengadaan masker dalam kampanye Aceh menanggulangi Covid-19. Akan tetapi, dana tersebut tak pernah dipakai di pertengahan pandemi.

"Kayak Gerakan Masker (Gemas) yang kedua itu. Harusnya bukan sekarang, mestinya dulu di bulan-bulan lima atau bulan tujuh, kok sekarang, nggak mikir pemerintah," katanya.

Ia juga mempertanyakan maksud dan tujuan Pemerintah Aceh mengucurkan dana untuk 100 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Ia berujar, setengah dari Ormas dan OKP itu tak pernah meminta dana ke pemerintah, malahan ada yang merasa dicatut namanya lalu mendapatkan dana hibah tersebut.

"Apakah ini bagian dari upaya pemerintah menjinakkan organisasi-organisasi kemahasiswaan, OKP, Ormas dan segala macam itu agar kemudian tidak membuat kegaduhan politik dibawah pemerintahan hari ini, bertanya-tanya kita," katanya.

Oleh karena itu, Fajran mengharapkan ada evaluasi dan transparansi dari Kepemerintahan Aceh akibat banyaknya pemborosan anggaran selama pandemi.

"Makanya perlu dievaluasi sekarang. Terlalu banyak anggaran dana yang telah dikeluarkan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI