Beranda / Berita / Aceh / Dirjen Adwil Kemendagri Minta Aceh Umumkan dan Populerkan Produk Lokalnya

Dirjen Adwil Kemendagri Minta Aceh Umumkan dan Populerkan Produk Lokalnya

Senin, 10 Oktober 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Bina Adwil, Kemendagri), Safrizal ZA. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa. 

Saat ini, dari informasi yang dihimpun oleh Litbang Dialeksis.com, Provinsi Aceh sudah melaksanakan hal itu dengan melakukan berbagai langkah.

Pertama, menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa Pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mall pelayanan publik daerah, termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Kedua, mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal dan toko daring.

Memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal dan Toko Daring. 

Untuk diketahui, realisasi belanja Aceh saat ini telah berada di atas skala nasional, yakni 50.43 persen. Selain itu, Indeks implementasi katalog lokal Aceh 74,34%, urutan 2 setelah DKI Jakarta 74,82%.

Selain itu, pemerintah Aceh juga telah membuat 20 Etalase e-Katalog Lokal Provinsi Aceh, Pembuatan Video Animasi tentang Tata Cara Pendaftaran e-Katalog Lokal Provinsi Aceh, Publikasi Pengumuman Penayangan Produk Lokal bagi Pelaku usaha melalui media cetak dan elektronik, Sosialisasi Pendaftaran Produk bagi Pelaku Usaha, dan Layanan Pendampingan Pendaftaran Produk bagi Pelaku Usaha di Biro Barang/Jasa. 

Sedikitnya baru 9 produk UMKM Aceh yang mendaftar pada katalog elektronik lokal Provinsi Aceh tepatnya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh. Kamis (29/9/2022).

Kesembilan produk tersebut adalah outer kimono mix motif Aceh, basreng crispi pedas, pisang raket, jilbab motif dan warna alam ramah lingkungan, payung pengantin, susu almond fresh, tundung saji, bumbu mie Aceh meurasa dan terakhir kacang bawang beureuteh.

Merespons atas pengembangan produk lokal, Dialeksis.com meminta tanggapan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Bina Adwil, Kemendagri), Safrizal ZA. 

Dirinya meminta jangan sampai hanya sekedar tagline dan diinput dalam sistem saja tanpa digunakan produk lokal. 

Menurutnya, pemerintah Aceh perlu menjadikan Aceh sebagai surga bagi produk lokal. 

“Jangan hanya tagline gunakan produk lokal, namun masyarakat tidak mengetahui,” kata Safrizal saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (10/10/2022). 

Safrizal menambahkan produk lokal itu perlu dipopulerkan. Bisa dilakukan dengan cara menggandeng anak muda untuk membuat konten kreatif dalam hal mempromosikan produk lokal Aceh. 

“Kemudian, membuat pengemasan atau packaging yang menarik untuk menarik perhatian pelanggan,” ujarnya. 

Selain itu, ia menegaskan untuk menggairahkan semangat para pelaku usaha, perlu diberikan semacam penghargaan bagi mereka yang sudah mempopulerkan produk lokal Aceh. 

“Dari upaya tersebut, kita harapkan masyarakat bisa bangga untuk menggunakan produk lokal Aceh bukan justru bangga dengan produk luar,” harapnya. (Nor) 






Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda