Dirlantas Polda Aceh Bentuk Satgas Penegakan Disiplin Penggunaan Masker
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Dirlantas Polda Aceh membentuk satgas untuk penegakan disiplin dalam penggunaan masker.
Penyebaran Covid 19 yang masih tinggi di Banda Aceh, mengharuskan adanya penegakan disiplin menggunakan Masker yang dilakukan oleh TNI POLRI, Sat Pol PP dan aparat pemerintah lainnya, sebut Kombes Dicky Sondani.
Menurut Dirlantas Polda Aceh ini, kepada Dialeksis.com, Jumat (18/09/2020), peyebaran Covid yang masih tinggi, namun penegakan disiplin belum begitu maksimal karena kurangnya dukungan dari masyarakat. Penegakan disiplin menggunakan masker harus mengikutsertakan komponen masyarakat.
“Salah satu tempat yang sangat rawan penyebaran Covid 19 adalah di pasar, yang mana masih banyak pedagang dan pembeli tidak menggunakan masker,” sebut Dicky.
Untuk itu, Dirlantas Polda Aceh menginisiatif untuk membentuk satgas penegak disiplin menggunakan masker yang berasal dari komponen masyarakat. Satgas itu telah dibentuk dan pada Jumat 18 September 2020, Dirlantas Polda Aceh melantik 10 orang penegak disiplin menggunakan masker di Pasar Peunayong Banda Aceh.
Menurut Dicky, Satgas penegak disiplin Pasar Peunayong merupakan gabungan pedagang Pasar Peunayong yang secara kesadaran mendukung program pemerintah untuk menegakan protokol kesehatan.
“Mereka secara ikhlas mendukung program pemerintah, dan tidak menuntut gaji atau honor sebagai anggota satgas.Tugas Satgas penegak disiplin menggunakan masker adalah mengecek dan mengingatkan para pedagang dan masyarakat yang berbelanja agar menggunakan masker,” kata Dicky.
Apalagi Pasar Peunayong merupakan tempat berkumpulnya masyarakat selama 1 kali 24 jam, sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid 19.
Dengan dibentuknya Satgas penegakan disiplin memakai masker Pasar Peunayong, maka tingkat disiplin masyarakat yang berbelanja dan para pedagang untuk menggunakan masker semakin tinggi. Sehingga penyebaran Virus Covid 19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pada Kesempatan itu Dirlantas Polda Aceh mengharapkan agar di setiap kota/kab di Aceh, bisa dibentuk Satgas Penegak disiplin menggunakan masker yang terdiri dari komponen masyarakat, sehingga dapat bersinergi dengan TNI POLRI, Satpol PP dan Aparat pemerintah lainnya dalam menegakan Protokol Kesehatan di Aceh. (rel/baga)