Dirut Lingkar Sindikasi: Tidak Mudah Terpilih Jadi DPD, Jika Tidak Memahami Ini
Font: Ukuran: - +
Aryos Nivada Direktur Utama Lingkar Sindikasi. Foto: Doc Pribadi
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengumumkan sebanyak 40 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh masuk verifikasi administrasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 , untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.523.774, Bakal Calon DPD harus mengumpulkan dukungan minimal sejumlah 2.000 pemilih, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Jumlah 2000 pemilih ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Balon DPD di Aceh.
Merespon hal tersebut, pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada menyampaikan perebutan kursi DPD di Aceh kedepan bakal alot dan ketat. Pasalnya walaupun daerah pemilihan tersebar di seluruh aceh di 23 kab/kota, namun suara yang harus diraih harus tinggi untuk berhasil duduk di kursi DPD pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“ memang untuk jumlah dukungan minimal sebagai syarat awal tidak terlalu banyak. Hanya 2000 dukungan pemilih. Artinya nanti minimal total dukungan yang harus diperebutkan dari 40 balon tersebut adalah 80 ribu dukungan pemilih. Akan tetapi berbeda ketika nantinya sudah ditetapkan sebagai calon dan memasuki tahapan pemilihan. Karena suara yang diperebutkan haruslah sangat tinggi” jelas Aryos kepada media, Minggu (8/01/2023).
Berkaca pada pemilu 2019 lalu, Aryos menuturkan calon DPD harus memperoleh suara diatas 130 ribu lebih apabila hendak terpilih. Pada pemilu 2019 lalu, terdapat 4 calon DPD terpilih dengan perolehan suara diatas 130 ribuan keatas. Tertinggi Sudirman (960.033), kemudian M. Fadhil Rahmi (227.624), Fachrul Razi (157.317) dan terakhir Abdullah Puteh (133.367).
“Apalagi dengan jumlah DPT di Aceh yang diprediksi akan bertambah nantinya dibandingkan Pemilu 2019. Otomatis calon DPD kali ini harus meraih suara amannya paling tidak dua kali lipat dari perolehan suara calon DPD lalu. Setidaknya 200 ribuan keatas. Ini tentu tidak mudah. Oleh karena itu kemampuan pengelolaan komunikasi baik melalui media maupun dan juga tindakan tindakan yang mampu meraih simpati masyarakat adalah dua faktor kunci DPD dalam meraih dukungan maksimal pada pemilu mendatang” terang Direktur Utama Lingkar Sindikasi Grub ini.
Pendiri Jaringan Survei Inisiatif ini kembali jelaskan lebih lanjut, tak kalah penting bagi calon DPD di Aceh pada Pemilu mendatang adalah dukungan modalitas finansial yang kuat serta tim yang solid.
“Yang bersangkutan harus memiliki modalitas yang kuat termasuk membuat kegiatan kegiatan dalam menjaring suara di akar rumput. Kemudian tim pemenangan yang dibentuk harus memiliki militansi yang terukur, tepat sasaran dalam menggiring suara untuk kandidat yang diusung. Tidak luput juga perlunya dukungan dari jejaring organisasi, lintas ulama dan lain lain itu menjadi faktor penentu kemenangan”ujarnya.
Selain itu, mau tidak mau calon anggota DPD kedepan harus berkolaborasi dengan partai sebagai faktor daya ungkit suara. Selain mendesain penguatan saksi untuk mengawal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“dua hal itu, tidak terkoneksi dengan partai serta lemahnya saksi dalam mengawal suara di TPS pada akhirnya membuat calon Anggota DPD banyak bertumbangan ketika momentum Pemilu. Ini sebenarnya yang harus diperkuat” pungkas aryos.