Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Disdik Aceh Ajak Sekolah Tinggalkan Perpisahan Mewah, Utamakan Empati Pascabencana

Disdik Aceh Ajak Sekolah Tinggalkan Perpisahan Mewah, Utamakan Empati Pascabencana

Senin, 13 April 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menggelar kegiatan perpisahan dan tamasya ke luar daerah bagi siswa yang baru lulus. [Foto: Humas Disdik Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menggelar kegiatan perpisahan dan tamasya ke luar daerah bagi siswa yang baru lulus. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Aceh yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa sekolah juga tidak diperkenankan melakukan pungutan yang dapat memberatkan siswa.

“Kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang rapor, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan,” ujarnya kepada Dialeksis saat dihubungi kembali, Senin (13/4/2026).

Selain itu, ia juga menegaskan larangan kegiatan tamasya ke luar daerah yang dinilai tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Murthalamuddin menekankan pentingnya kepekaan semua pihak terhadap situasi pascabencana yang masih dirasakan oleh masyarakat Aceh.

“Kepada para kepala sekolah, guru, dan wali siswa kami minta supaya punya sense of crisis. Artinya kita baru saja mengalami bencana dan Aceh hari ini masih dalam masa pemulihan,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun empati di lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan tidak menambah beban masyarakat, melainkan menjadi ruang yang peka terhadap kondisi sosial.

“Kita ingin sekolah hadir sebagai ruang yang peka, bukan justru menambah beban. Di tengah kondisi seperti ini, yang dibutuhkan adalah solidaritas, bukan seremonial yang menguras biaya,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik kegiatan perpisahan yang kerap berubah menjadi ajang pengeluaran besar dan berpotensi membebani siswa.

“Kadang niatnya baik, tapi praktiknya bisa memberatkan. Ada siswa yang terpaksa ikut karena tidak enak, padahal secara ekonomi tidak mampu. Ini yang ingin kita hindari,” jelasnya.

Murthalamuddin menambahkan, apabila sekolah tetap ingin mengadakan kegiatan perpisahan, maka harus bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan kepada seluruh siswa.

“Tidak boleh diseragamkan kepada semua siswa. Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana,” lanjutnya.

Sebagai alternatif, Disdik Aceh mendorong sekolah untuk menggelar kegiatan yang lebih sederhana namun memiliki nilai edukatif, seperti program sosial sedekah buku atau penanaman pohon.

“Buku yang disumbangkan tidak harus baru, bisa buku bekas yang sudah dibaca. Untuk pohon, bisa dilakukan secara kolaboratif, satu pohon untuk beberapa siswa. Sebisa mungkin pohon produktif yang bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu lebih mencerminkan nilai pendidikan yang sesungguhnya.

“Sedekah buku atau pohon jauh lebih mendidik daripada permintaan uang macam-macam. Ini juga mengajarkan nilai berbagi, kepedulian, dan tanggung jawab kepada siswa,” katanya.

Murthalamuddin berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah hingga orang tua, dapat mendukung kebijakan tersebut demi menciptakan pendidikan yang lebih inklusif tanpa beban biaya tambahan.

“Kalau semua pihak punya kesadaran yang sama, kita bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan manusiawi. Kami mohon agar ini diindahkan,” pungkasnya.

Disdik Aceh juga menyatakan bahwa surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut akan segera dikeluarkan pada Senin (13/4/2026). [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI