Beranda / Berita / Aceh / Disdik Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah

Disdik Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah

Rabu, 10 Januari 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh menggelar pemusnahan massal sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik pada Rabu, 10 Januari 2024. 

Mewakili Plh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, S.Sos., M.M, memimpin proses pemusnahan ini yang disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Fachrial, S.Pt., M.Si, pejabat Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh, dan Plh. Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam sambutannya, T. Fariyal menjelaskan bahwa pemusnahan blangko ijazah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan oleh Dinas Pendidikan Aceh. Tujuannya adalah untuk mencegah risiko dokumen palsu atau ketidakbakuan ijazah karena kerusakan yang signifikan.

"Yang dimusnahkan ini merupakan blangko ijazah yang rusak, salah pengetikan, atau karena alasan lainnya sehingga tidak dapat lagi diakui. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas dan validitas dokumen pendidikan di Aceh," kata Fariyal.

Total 4.085 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan meliputi ijazah jenjang SMK sebanyak 1.836 lembar, SMA sebanyak 2.161 lembar, dan SLB sebanyak 88 lembar. Blangko ijazah tersebut terdiri dari ijazah sisa dan ijazah rusak sebanyak 1.164 lembar, serta ijazah cadangan sebanyak 2.921 lembar.

Dia berharap, proses pemusnahan ini untuk memastikan bahwa setiap ijazah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh memiliki kualitas yang tinggi dan dapat diandalkan. 

“Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan,” katanya.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda