Disdukcapil Aceh Tengah Tetapkan Target Kinerja Tahun 2024
Font: Ukuran: - +
Penyerahan dokumen kartu identitas anak (KIA). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah telah menetapkan sejumlah target kerja yang akan diwujudkan pada tahun 2024. [Foto: FH/Diskominfo ATeng]
DIALEKSIS.COM | Takengon - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah telah menetapkan sejumlah target kerja yang akan diwujudkan pada tahun 2024.
Mustafa Kamal, Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, mengungkapkan bahwa sejak bulan Januari, berbagai langkah telah diambil untuk merealisasikan target tersebut.
“Mulai Januari, kami telah aktif mengejar target perekaman KTP bagi penduduk yang masuk dalam daftar pemilih potensial Pemilu. Inisiatif ini sebagai bentuk persiapan menjelang Pemilu,” ujar Mustafa.
Hingga 15 Januari 2023, jumlah warga Aceh Tengah yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) mencapai 150.861. Dari jumlah tersebut, 148.885 warga telah melakukan rekam KTP, sementara 1.976 warga masih harus direkam.
Dalam upayanya mencapai target, Dinas Dukcapil Aceh Tengah menjalankan berbagai strategi, seperti kerjasama perekaman keliling dengan dukungan KIP Aceh Tengah, perekaman di kampung-kampung dan sekolah SMA sederajat, serta pemanfaatan inovasi Perekaman KTP luar Jam Kerja (Perjaka).
Mustafa menekankan bahwa kepemilikan Akta Kelahiran (usia 0 - 18 tahun) tetap menjadi prioritas. Pada tahun sebelumnya, dari total 74.961 wajib Akta Kelahiran, berhasil mencapai 98,06 persen hingga akhir tahun 2023, dengan 73.511 anak memiliki Akta Kelahiran.
Selain itu, target cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk tahun 2024 telah ditetapkan antara 65 hingga 70 persen. Mustafa mengungkapkan bahwa ini dapat dicapai melalui pelayanan proaktif di kantor dan pemanfaatan inovasi layanan, termasuk kerjasama dengan berbagai pihak.
“Kerjasama dengan rumah sakit dan bidan dalam penerbitan Akta Kelahiran, serta kerjasama kolektif dengan sekolah dan pemerintah kampung dalam perekaman KTP dan pengurusan KIA akan lebih ditingkatkan,” tambah Mustafa.
Dalam upaya mendekatkan layanan ke masyarakat, Dinas Dukcapil Aceh Tengah akan memprioritaskan program Kampung Sadar Adminduk. Program ini melibatkan peningkatan jumlah petugas registrasi kampung untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan warga.
“Setiap tahun, target pelayanan kami tingkatkan. Kami yakin dapat bekerja optimal dengan dukungan seluruh pegawai dan kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait,” pungkasnya. [*]