Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Adminduk ke Rumah Warga Penyandang Disabilitas
Font: Ukuran: - +
Dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga yang menyandang disabilitas di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya. [Foto: dok. Disdukcapil BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga yang menyandang disabilitas di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Disdukcapil.
“Program Jebol bagi masyarakat yang penyandang disabilitas ini adalah salah satu inovasi kami untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Disdukcapil. Ini juga bagian dari inovasi Restart rekam sehat tercatat bagi penyandang disabilitas,” kata Emila.
Oleh karena itu, Emila mengimbau kepada warga kota yang tidak bisa datang ke Disdukcapil dikarenakan dalam beberapa kondisi tertentu dapat menghubungi Disdukcapil untuk mendapatkan program Jebol tersebut.
“Bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke Disdukcapil Kota Banda Aceh dikarenakan dalam kondisi-kondisi tertentu seperti lansia dan disabilitas, masayarakat dapat menghubungi petugas kami pada nomor 0811-6815-919,” imbaunya.
Emila menambahkan bahwa semua layanan pada Disdukcapil Kota Banda Aceh tidak dipungut biaya apapun atau gratis. [*]
- Anak Lahir di Luar Kota, Dimana Mengurus Akta Kelahiran?
- Sarasehan Hak Penyandang Disabilitas, Aceh Tegaskan Komitmen Inklusi dan Berkeadilan
- Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan pada Sidang Keliling di Fakultas Hukum USK
- Disdukcapil Teken MoU dengan Dinsos Aceh Terkait Identifikasi NIK Lansia Terlantar