Dishub Aceh kembali adakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah berhasil menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Aceh beberapa hari yang lalu (Baca berita Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh 2019), Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan Politeknik Transportasi Sungai Danau Dan Penyeberangan (SDP) Pelembang kembali mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh tentang Pengatur Lalu Lintas dan Dasar Operasional Peralatan Survey Sungai.
Diklat yang diikuti oleh 180 peserta tersebut diadakan selama 6 hari dimulai Senin 11 s.d 16 Februari 2019 bertempat di Hotel Sultan Peunayong Banda Aceh.
Pembukaan Diklat ini dihadiri oleh Direktur Poltrans SDP Palembang Bapak Hartanto, M.H, M. Mar.E, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang LLAJ Bapak Nizarli, S.SiT. MT, dan Kasatlantas Polrestas Banda Aceh.
Dalam sambutannya Direktur Poltrans SDP Palembang menyampaikan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Perhubungan yang merupakan bentuk konkrit dari Nawacita dan mendukung Program Pemerintah Aceh yaitu Aceh Carong
Pada saat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Aceh berkesempatan menyampaikan sambutannya Nizarli berharap para peserta dapat memanfaatkan diklat ini dengan sebaik mungkin untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi pribadi yang produktif dan memiliki daya saing tinggi.
Sebagaimana DPM sebelumnya, tidak ada pemungutan biaya apapun untuk mengikuti diklat tersebut. Selama mengikuti pendidikan, peserta mendapat beberapa fasilitas cuma-cuma berupa tas, kaos, topi, alat tulis, kartu peserta, dan sertifikat. (REL/AM)