Dishub Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal saat memaparkan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) yang berlangsung di ruang Aula Multimoda, Dishub Aceh, Selasa (30/7/2024). [Foto: dok. Dishub Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menegaskan komitmen Dishub Aceh untuk keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan dalam acara paparan inovasi dan strategi pengelolaan informasi di hadapan Tim Komisi Informasi Aceh (KIA), Selasa (30/7/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Multimoda Dishub Aceh ini merupakan bagian dari penilaian keterbukaan informasi yang diadakan oleh KIA.
Dalam paparan tersebut, Teuku Faisal menekankan bahwa Dishub Aceh berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi informasi. “Seluruh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di bidang perhubungan dapat diakses secara transparan melalui website dan media sosial kami,” ujarnya.
Faisal menyebut bahwa transparansi adalah fondasi utama dalam membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil, menambahkan bahwa Dishub Aceh terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
“Kami memanfaatkan teknologi untuk memberikan akses informasi secara real-time dengan tampilan yang menarik. Kami juga merangkul generasi yang melek teknologi,” sebut Rizki.
Ketua KIA, Arman Fauzi, mengapresiasi paparan Dishub Aceh. “Strategi pengelolaan keterbukaan informasi yang dipaparkan sangat menarik, inovatif, dan kreatif. Kami akan terus mengawal komitmen badan-badan publik untuk menerapkan standar pelayanan informasi yang mudah, cepat, dan tepat,” kata Arman.
Acara ini dihadiri oleh Tim visitasi KIA, termasuk Arman Fauzi sebagai Ketua KIA, M. Hamzah dan Nurlaily Idris selaku komisioner KIA, serta Adi Warsidi, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Wilayah Aceh, selaku Tim ahli KIA. [*]